LBH Buana Caruban Nagari Menilai Kejari Kota Cirebon Lambat Tangani Kasus PIP

LBH Buana Caruban Nagari Menilai Kejari Kota Cirebon Lambat Tangani Kasus PIP

Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano memberikan pernyataan pers kepada radarcirebon.com, Kamis 17 April 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COMLembaga Bantuan Hukum (LBH) di Cirebon menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dalam menangani kasus dugaan penyimpangan dan dugaan tindak pidana dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon.

Lambatnya penanganan kasus yang kini telah memasuki tahap penyidikan menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.

Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano kepada radarcirebon.com mengungkapkan bahwa belum ditetapkannya tersangka hingga saat ini membuat publik bertanya-tanya, siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam praktik pemotongan dana bantuan PIP.

BACA JUGA:Pemuda Cirebon Juara Meracik Kopi di Jerman, Banting Setir dari Mahasiswa Jadi Pengusaha

BACA JUGA:Demo Warga Bangodua Indramayu Pertanyakan Dana Desa: Kembalikan Lapangan Bola Kami!

BACA JUGA:Orangtua Siswa SD di Kuningan Pertanyakan Dana PIP Anaknya, Datang ke Bank Uang Hilang

"Proses penyidikan yang berlarut dan belum adanya calon tersangka membuat publik menerka-nerka siapa dalang pemotongan PIP ini."

"Padahal, oknum dari partai politik, pihak sekolah, hingga KCD sudah diperiksa," ungkapnya, Kamis 17 April 2025.

Meski demikian, Reno mengapresiasi langkah Kejari Kota Cirebon yang dinilai tetap bekerja secara hati-hati dan teliti dalam mengusut kasus ini.

"Saya menekankan pentingnya kesetaraan hukum tanpa pandang bulu atau tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini."

BACA JUGA:Diakui Dunia, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney

BACA JUGA:Kunci Kesuksesan Angkutan Lebaran 2025 Daop 3 Cirebon: Keandalan Operasional Kereta Api

BACA JUGA:Rencana Dedi Mulyadi, Gedung SD Hingga SMA Jadi Sekolah Satu Atap

"Karena patut diduga praktek serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lain, mulai dari jenjang SD hingga SMP," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase