Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Kabupaten Cirebon, Terindikasi Parafilia, Apa Itu?

Aksi pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Kabupaten Cirebon yang terekam kamera CCTV.-Tangkapan Layar-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pelaku pencurian pakaian dalam wanita, terindikasi mengidap parafilia. Penyakit apa itu?
Warga Kabupaten Cirebon tepatnya di Blok Pecilon Indah, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, dihebohkan dengan pencurian pakaian dalam wanita.
Beberapa hari terakhir, banyak warga khususnya kaum wanita, mengaku kehilangan pakaian dalam mereka ketika dijemur di depan rumah.
Kejadian hilang selalu terjadi di malam atau menjelang dini hari, memanfaatkan situasi lingkungan yang tengah sepi.
BACA JUGA:Pencuri Pakaian Dalam Wanita Terekam CCTV saat Beraksi di Cirebon
Celana dalam wanita atau pun bra yang sedang dijemur, diambil oleh orang yang diduga sengaja mengincarnya.
Aksi pencuri pakaian dalam wanita di Kabupaten Cirebon itu, akhirnya tertangkap kamera pengawas atau CCTV.
Pelaku beraksi seorang diri. Ketika melakukan pencurian, diketahui mengendari sepeda motor jenis matic.
Menurut korban berinisial MI (34) warga Blok Pecilon Indah, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pakaian dalamnya diduga dicuri pada Senin malam 21 April 2025.
BACA JUGA:KDM Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
"Saya udah dua kali kehilangan BH sama celana dalam yang dijemur di depan rumah,” kata MI dikutip dari radarcirebon.com.
Dikutip dari Tempo.co, seseorang yang tertarik dengan bagian tubuh nonseksual ataupun benda-benda nonsesksual, disebut dengan istilah fetish.
Menurut Seksolog Zoya Amirin, fetish termasuk di dalam kategori parafilia.
Lantas, apakah itu parafilia? Parafilia merupakan gangguan emosional yang ditandai dengan fantasi, dorongan, atau perilaku yang bisa membangkitkan gairah seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: