Ratusan Botol Miras Diamankan, Tersusun Rapi di Rumah Kontrakan Desa Palimanan Timur

Ratusan Botol Miras Diamankan, Tersusun Rapi di Rumah Kontrakan Desa Palimanan Timur

Jajaran Polsek Gempol menyita ratusan botol minuman keras beragam merek di sebuah rumah kontrakan di Desa Palimanan Timur Kabupaten Cirebon.-Khoirul Anwarudin-Radar Cirebon

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan 204 botol miras pabrikan serta miras tradisional ciu dan tuak dalam operasi miras di wilayah hukum Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Penertiban Bangunan Sukalila Masih Tunggu Intruksi Walikota

BACA JUGA:Akses Terputus, Warga Desa Karangwuni Terancam Terisolir

Razia miras tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon dan Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 204 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dan tuak dari tiga lokasi berbeda. Kemudian tiga penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: