Raih Opini WDP, Coreng Kesuksesan 100 Hari Kerja Pemkab Kuningan

Asda II Setda Kuningan, H Deden Kurniawan menjabarkan keberhasilan Pemkab Kuningan dalam program 100 hari kerja awal kepemimpinan Bupati Kuningan menuju Kuningan Melesat.-Dok-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tentang keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, mencoreng kesuksesan program 100 hari kerja yang digagas.
Penilaian yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, diserahkan di Bandung, Jumat 23 Mei 2025.
Dengan raihan opini ini, maka Pemkab Kuningan tidak bisa mempertahankan prestasi seperti di tahun-tahun sebelumnya yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Atas raihan tersebut, kesuksesan Pemkab Kuningan dalam melaksanakan program 100 hari kerja di bawah kepemimpinan Bupati Dian dan Wabup Tuti, menjadi tercoreng.
BACA JUGA:Massa Kepung Galian C di Luragung Kuningan, Dinilai Langgar Kesepakatan
Karena perbaikan yang dilakukan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Kuningan, mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari publik Kuningan.
Namun adanya penilaian tersebut, menjadi catatan yang harus diperbaiki oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Wakil Bupati Tuti Andriani SH MKn.
Hasil kurang memuaskan itu, mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy.
Nuzul menilai, capaian opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kuningan yang kembali menurun, disebutnya sangat memprihatinkan.
BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs China: Menarik, Ternyata Media China Tidak Menjagokan Negaranya
"Menjelang akhir 100 hari kerja, kita malah mendapat opini WDP. Ini tentu memprihatinkan. Apalagi dalam sepuluh tahun terakhir, kita berhasil mempertahankan opini WTP,” ujar Nuzul dalam diskusi 100 Hari Dirahmati menuju Kuningan Melesat, Senin 2 Juni 2025.
Meski LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ini berdasarkan pelaksanaan anggaran tahun 2024, hal tersebut tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari peran bupati yang saat ini menjabat.
Secara langsung, Nuzul menegaskan bahwa hal tersebut terdapat peran Bupati Dian, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kuningan.
"Pak Dian memang bupati periode 2025–2030. Tapi sebagai birokrat senior yang sebelumnya menjabat sekda, tentu dia ikut bertanggung jawab atas sistem yang selama ini berjalan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: