Perang Terhadap Narkoba, Danrem 063 SGJ: Ada Prajurit Terlibat, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Korem 063 SGJ akan menindak tegas prajurit TNI yang terlibat Narkoba.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Korem 063 Sunan Gunung Jati (SGJ) menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) Semester I TA 2025 bertempat Aula Sunan Gunung Jati Jalan Brigjen Darsono By Pass Kota Cirebon, Kamis 12 Juni 2025.
Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Semester I 2025 di ikuti oleh anggota Makorem dan Satuan Balak Aju Jajaran Korem 063 SGJ kurang lebih berjumlah 100 orang.
Danrem 063 SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap SIP MIP mengatakan, bahwa narkoba merupakan salah satu permasalahan global yang selalu menjadi perhatian serius negara di seluruh dunia.
BACA JUGA:Longsor di Gunung Kuda, Bahar: Penerbit Izin Tambang Harus Bertanggungjawab
BACA JUGA:Alhamdulillah, Arab Saudi Batalkan Pengurangan Kuota Jemaah Haji Indonesia Hingga 50 Persen
BACA JUGA:Apresiasi Kreativitas Gen Z, AHM Best Student 2025 Resmi Dibuka
Pasalnya, sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Dalam konteks nasional, permasalahan narkoba di Indonesia telah memasuki fase darurat.
Status kondisi darurat narkoba bukan hanya retorika dan isu belaka, melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata.
“Penyalahgunaan narkoba dilingkungan TNI baik sebagai pengguna terlebih sebagai pengedar, merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dihindari,” katanya.
Di menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sangsi berat sesuai hukum yang berlaku dan memberikan hukuman tambahan berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.
BACA JUGA:Hari Ketiga SPMB Jabar 2025, Sistem dan Server Stabil dan Lancar
BACA JUGA:Client Gathering Astra Group Cirebon, Upaya Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Jantung
Danrem menambahkan, rendahnya iman terhadap Tuhan Yang Maha Esa, salah pergaulan, awalnya hanya ikut-ikutan, mencoba atau ingin merasakan, akhirnya kecanduan serta mencari keuntungan atau kekayaan pribadi yang sesaat.
Untuk mengatasi hal diatas, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan agar terhindar dari narkoba, untuk anggota yang telah berkeluarga harus meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan peran keluarga, penanaman nilai agama secara dini dan meningkatkan peran orang tua.
Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah meliputi memutus mata rantai peredaran narkotika, menegakan supremasi hukum, melaksanakan pengawasan yang ketat peredaran narkoba serta memberantas narkoba sampai ke akar akarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase