Polresta Cirebon Razia Miras, Hasilnya 332 Botol Disita

Polresta Cirebon Razia Miras, Hasilnya 332 Botol Disita

Petugas kepolisian Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar razia miras di Kecamatan Gebang dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Kami akan terus lakukan razia miras secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan upaya perlindungan masyarakat," tegasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. 

BACA JUGA:Jelang Malam Minggu, Satu Unit Rumah di Ciperna Kebakaran, Begini Nasib Penghuninya

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Kelurahan Kecapi Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kamtibmas dan Jam Malam Pelajar

Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol Sumarni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase