Pemuda Pengangguran Curi Motor Masuk Penjara

Pemuda Pengangguran Curi Motor Masuk Penjara

CIREBON – Tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri, Afandi (30) pemuda pengangguran asal Blok Karang Glindingan II, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon terpaksa masuk penjara. Keterangan yang dihimpun Radar Cirebon, Kamis (24/4) kemarin, korban yakni Mega (18) siswi SMAN 8 Kota Cirebon yang masih tetangga korban itu sedang berkunjung ke rumah temannya yakni saksi Fitri (18) juga masih bertetanggaan. Sesampainya di rumah saksi, korban kemudian memarkirkan sepeda motor Yamaha mio nopol E 2767 MM miliknya di halaman depan rumah. Namun, ketika meninggalkan sepeda motor itu, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel di stir. Sedang asik ngobrol, korban dan saksi mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Keduanya pun lari ke luar rumah dan ternyata sepeda motornya sedang dibawa kabur tersangka. Sambil berteriak maling, korban mengejar tersangka dibantu warga. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap warga di sekitar pasar Mundu setelah terjatuh menabrak sebuah angkutan kota karena panik dikejar warga. Setelah berhasil ditangkap, warga kemudian menghadiahinya bogem mentah. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Mundu guna proses hukum lebih lanjut. “Tersangka masih kami periksa lebih lanjut untuk mengetahui motif dia mencuri motor tersebut,” jelas Kapolsek Mundu AKP Sayidi. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: