Ulang Rekapitulasi Suara
KPU Jabar Akan Pleno CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Jawa Barat. Hal ini tertuang dalam surat Bawaslu Jabar tertanggal 28 April 2014 bernomor 212/Und/Bawaslu-Jabar/IV/2014 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jabar Drs Harminus Koto. Dalam surat tersebut, Panwaslu Jabar mengundang seluruh ketua Panwaslu Kota dan Kabupaten di Jawa Barat untuk hadir kemarin (29/4) membahas tindak lanjut hasil rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu DPR, DPD, DPRD tingkat KPU RI di Jakarta 27 April 2014. Pada rapat itu antara lain disepakati akan mengulang rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Jabar. Tiap-tiap panwaslu diminta untuk membawa perlengkapan serta dokumen seperti laptop, hard copy dan soft copy data rekapitulasi laporan hasil pengawasan dan pelanggaran di tingkat panwaslu kota/kab. Serta keberatan saksi-saksi pada saat rapat pleno tingkat PPS, PPK dan KPU Kota/kabupaten, khususnya mengenai keberatan selisih data perolehan suara. Selain itu juga diminta membawa salinan dokumen rekapitulasi dan berita acara pleno rekapitulasi tingkat KPU kota/kab, tingkat PPK dan PPS sebagaimana formulir model DB, model DB-1 beserta lampirannya. Model DB-2, formulir model DA, model DA-1 beserta lampirannya, model DA-2. Kemudian formulir model D, D-1 beserta lampirannya, model D-2, laporan perkembangan penanganan pelanggaran di tingkat panwaslu kota/kabupaten. Formulir BWJB 1, BWJB 2 dan BWJB 3 yang sudah diisi, salinan formulir C-1 yang belum lengkap disampaikan ke bawaslu provinsi sesuai jumlah TPS. Serta daftar rekapitulasi formulir C-1 yang belum diterima oleh PPL beserta keterangan sebagaimana format yang telah disampaikan sebelumnya. Sementara itu saar Radar akan meminta konfirmasi perihal rencana rekap ulang tingkat Jabar, Ketua Panwaslu Munarso SSos dan dua anggotanya tidak ada di kantor. “Anggota panwaslu semuanya sedang ke Bandung rapat di Bawaslu,” kata Said salah seorang staf panwaslu. Sedangkan saat Radar meminta konfirmasi ke Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak perihal rencana rekap ulang, Emirzal mengaku tidak tahu menahu. “Kurang tahu,” katanya singkat.(abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: