Ok
Daya Motor

Pasca Kerusuhan, Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dikebut

Pasca Kerusuhan, Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dikebut

Perbaikan gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang rusak pasca kerusuhan dilakukan secara bertahap.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pekerjaan renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pasca kerusuhan beberapa waktu lalu terus dikebut. 

Proses renovasi kini berfokus pada pemulihan struktur fisik bangunan, termasuk pemasangan pintu, jendela, dan lantai baru di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar SE MSi menjelaskan, pekerjaan renovasi saat ini hanya mencakup perbaikan fisik bangunan, tanpa menyentuh aspek pengadaan alat kebutuhan kantor  maupun sarana penunjang lainnya.

BACA JUGA:Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Diperbaiki, Dibiayai Penuh oleh Kementerian PUPR

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Janji Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta

"Perbaikan gedung DPRD lebih difokuskan pada bangunan fisik, seperti pemasangan kusen, jendela, dan pintu berbahan aluminium, serta perbaikan lantai," ujar Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Oktober 2025.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU), proyek renovasi tersebut hanya mencakup perbaikan fisik standar bangunan, tidak termasuk sarana dan prasarana pendukung kinerja yang rusak atau hilang.

Seperti, komputer, laptop, kursi, pendingin ruangan (AC), dan ornamen kayu jati. 

Untuk melengkapi kebutuhan sarana kerja pasca renovasi, kata Wawan, Sekretariat DPRD akan mengajukan pengadaan bertahap melalui APBD, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. 

"Kami upayakan pengadaan dilakukan bertahap karena saat ini daerah juga sedang melakukan efisiensi anggaran, apalagi terjadi pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat," tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Sejahterakan Nelayan dan Petambak Garam

BACA JUGA:15 Tersangka Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Dibebaskan

Ia menjelaskan, semua tahapan dan target waktu pengerjaan menjadi tanggung jawab Kementerian PU. DPRD hanya sebagai penerima manfaat dari kegiatan renovasi ini. 

"Target penyelesaian sudah ditentukan pihak PU, tapi kami belum mendapat kepastian kapan rampungnya."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase