Desak Tempat Hiburan Tutup

Desak Tempat Hiburan Tutup

**Pemda Mesti Buat Regulasi dan Dijalankan Secara Tegas MAJALENGKA – Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka mendesak agar seluruh bentuk kemaksiatan dan tempat hiburan malam tutup selama bulan suci Ramadan. Hal ini didesak mereka lantaran ingin selama Ramadan tercipta nuansa ibadah yang nyaman bagi umat muslim yang menjalankannya, sehingga mesti terbebas dari gangguan-gangguan yang datang dari lingkungan sekitar mereka. Ketua HMI Cabang Majalengka M Habibie mengungkapkan, momen bulan suci Ramadan yang akan hadir sebentar lagi ini mesti dioptimalkan pemanfaatan waktunya oleh seluruh umat muslim untuk konsentrasi pada kegiatan ibadah. “Untuk menjaga kekhusukan ibadah selama bulan suci Ramadan, kita mendesak agar semua perbuatan kemaksiatan lenyap dari Majalengka. Kepada para pemilik dan pengelola hiburan harus menghentikan operasionalnya, begitu pula tempat-tempat yang masih menjual minuman keras maupun peredaran togel juga harus dihentikan,” tegasnya. Menurutnya, jika sejumlah tempat hiburan malam dan penyedia sarana kemaksiatan masih merajarela selama bulan suci Ramadan nanti, maka kehusyukan ibadah kaum muslimin bisa terganggu. Akibatnya, akan ada gejolak dari masyaraat maupun ormas yang setiap saat bisa saja bereaksi keras untuk menindak perbuatan kemaksiatan ini. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka agar bisa membuat regulasi yang jelas dan mengikat berupa edaran maupun imbauan dan sejenisnya, agar semua bentuk kegiatan kemaksiatan di Kabupaten Majalengka bisa lenyap selama Ramadan, dan kalau mungkin bisa seterusnya lenyap dari Majalengka. Dikatakan, jika regulasi pelarangan kegiatan kemaksiatan ini sudah disebar namun tidak diindahkan oleh para penyedia tempat hiburan di Kabupaten Majalengka, maka pemda harus bisa tegas kepada para pengelola yang masih membandel ini. “Pemda harus bisa memberikan sanksi tegas kepada para pengelola tempat hiburan yang masih beroperasi selama Ramadan. Dengan memberikan teguran, penutupan paksa, atau sampai mencabut izin operasional tempat hiburan malam itu. Pemda harus berani mengambil langkah ini sebagai bagian dari aplikasi visi Majalengka yang ada embel-embel kata religius,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa PUI Yusup Arifky menambahkan, bagi masyarakat umum pihaknya berharap agar dapat menghargai kaum muslimin yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak makan minum, merokok dan sejenisnya pada siang hari di tempat terbuka. Termasuk melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah misalnya dengan tidak menyalakan mercon. Pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik restoran atau rumah makan agar dengan penuh kesadaran dan rasa menghormati kepada kaum muslimin yang tengah berpuasa untuk tidak membuka dagangannya di siang hari kecuali di terminal yang dikhususkan bagi para musafir. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: