Uang CPNS Digunakan untuk Kampanye

Uang CPNS Digunakan untuk Kampanye

CIREBON- Asep Maulana kini berurusan dengan polisi. Mantan caleg 2014-2019 dari salah satu partai di Kota Cirebon dibekuk Satreskrim Polsekta Kedawung, Kamis (20/11) malam. Setelah diinterogasi polisi, dia mengaku uang Rp300 juta dari korbannya telah habis digunakan untuk biaya kampanye beberapa waktu lalu. Warga Pancuran, Kota Cirebon, itu mengaku uangnya digunakan untuk biaya kampanye seperti cetak spanduk, bikin kaus, dan biaya sosialisasi lainnya. Ia sendiri terpaksa mengaku bisa memasukan orang menjadi PNS untuk kepentingan pribadi, dengan harapan uang yang didapat bisa untuk modal kampanye. “Awalnya saya optimistis jadi anggota dewan, jadi saya berani ambil uang tersebut, nantikan setelah jadi anggota dewan saya punya power buat masukin orang jadi PNS,” ujarnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Kedawung Kompol Herwantono B Lukman SH didampingi Panit I Reskrim Ipda Suprapto SH mengatakan pelaku akan dijerat pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: