PMII Tagih Janji Komisi D
Sempat Ricuh, Akhirnya Ditemui Wabup MAJALENGKA - Sebanyak 30 aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Majalengka, Selasa (27/10), menggelar demonstrasi di gedung DPRD. Mereka menagih janji komisi D soal rencana pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) Kabupaten Majalengka. Pemanggilan kadinkes terkait belum tuntasnya kasus gizi buruk di Kabupaten Majalengka akhir-akhir ini. Berdasarkan hasil investigasi, kata mahasiswa, minimnya pelayanan dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin terlihat untuk kasus baru di Desa Loji Kobong, Desa/Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Para mahasiswa menilai, salah satu warga bernama Fajar Ibrahim, bocah berusia 3 tahun telah menderita Hydrocepalus (pembesaran kepala). Karena mahalnya biaya pengobatan dan keterbatasan biaya untuk pengobatan, kata mereka, akhirnya anak pasangan Jenal-Iin hanya bisa pasrah menunggu uluran tangan pihak yang peduli. Dalam aksinya, ada lima tuntutan para mahasiswa PMII yang mengatasnamakan rakyat. Di antaranya, agar Dinkes Kabupaten Majalengka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Usai melakukan orasi, para mahasiswa bersikeras ingin menemui anggota DPRD Kabupaten Majalengka. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Majalengka, Udin Abidin SH, menemui para mahasiswa didampingi para stafnya. Udin mengatakan, kalau seluruh anggota DPRD Kabupaten Majalengka tidak berada di tempat. Dia menjelaskan, bahwa komisi B, C, dan D sedang bertugas ke Jakarta. Begitu pula dengan komisi A yang berkunjung ke Brebes. Karena adanya tugas ke luar kota, para mahasiswa meminta surat tugas jalan kepada sekwan. Namun, Udin menegaskan kalau surat tugas anggota DPRD tidak ada. Udin menyebut, ada tiga surat tugas yang dibawa anggota DPRD, yakni satu SPPJ dan tiga buah surat visum. ”Jadi, kalau kalian ingin surat itu, tidak ada di sini. Tapi ada di tangan anggota DPRD masing-masing. Arsip juga tidak ada,” tegas Udin. Karena memaksa ingin diperlihatkan surat tersebut, para mahsiswa masuk untuk sweeping. Namun, untuk masuk ke Gedung DPRD, aktivis PMII dihadang petugas kepolisian. Ada tiga kali upaya para mahasiswa untuk mencoba menerobos barikade polisi saat itu. Hasilnya, mahasiswa kalah jumlah dan mereka mundur sejenak untuk membahas langkah selanjutnya. Selang beberapa menit, para mahasiswa kembali menerobos barikade polisi. Polisi yang berjaga akhirnya siap siaga menerima gempuran para mahasiswa. Namun, ketika akan menuju barikade, para mahasiswa langsung melempari petugas dengan telor dan batu. Akibatnya, satu kaca Gedung DPRD pecah dan tembok di teras gedung penuh dengan pecahan telor. Para petugas pun tidak tinggal diam. Mereka langsung menyerobot dan menyerang para mahasiswa. Dengan emosinya, para mahasiswa pun melawan. Bentrokan akhirnya pecah di siang hari itu. Dua orang anggota PMII roboh dihajar petugas. Mereka adalah Wandi dan Jaki. Untungnya, mereka tidak terlalu parah. ”Kami menyesal petugas kepolisian bertindak kasar. Padahal, kami datang baik-baik ke sini untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, hasilnya justru kami mendapat perlakuan tidak mengenakkan,” tutur Koordinator Aksi yang juga Pengurus Cabang PMII Kabupaten Majalengka, Fauzi Purnama. Sedangkan Kapolsek Majalengka, AKP Sri Suheni, mempertanyakan surat aksi unjuk rasa kepada para mahasiswa. Dia menyebut bahwa aksi unjuk rasa PMII tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Polres dan Polsek Majalengka. Berbeda dengan PMII yang menyatakan bahwa surat pemberitahuan sudah dilayangkan ke Polres Majalengka. DITERIMA WABUP Tidak puas berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, para mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kabupaten Majalengka langsung menyambangi Kantor Bupati Majalengka. Mereka berorasi di depan pagar Pendopo, Jl KH Abdul Halim Majalengka. Meski hanya sebentar, aksi tersebut sempat menyedot perhatian pengguna jalan. Jelang audensi dengan Pemkab Majalengka, para mahasiswa menulis dengan cat semprot di jalan masuk Kantor Bupati. Tulisan itu hanya dua kata yakni ’Rumah Tikus’. Dengan pengawalan ketat, usai orasi, para mahasiswa akhirnya dipertemukan dengan Wakil Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd. Terjadi diskusi dalam pertemuan para mahasiswa dengan Wakil Bupati. Karena ada tuntutan di bidang kesehatan, Wakil Bupati memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) untuk dipanggil ke kerumunan para mahasiswa. Selang beberapa menit, Kadinkes Kabupaten Majalengka, dr Maman S Gani MARS, tiba di lokasi. Pada kesempatan tersebut, Karna secara tegas menginstruksikan kepada Kadinkes Majalengka untuk cek langsung ke lapangan. Seperti disebutkan para mahasiswa, wabup meminta wilayah Loji Kobong Desa/Kecamatan Sumberjaya untuk diperhatikan. Wabup menilai, aksi unjuk rasa para mahasiswa sangat logis ketika mereka menemukan realitas kehidupan rakyat Majalengka. Menurut Karna, Pemkab Majalengka tidak pernah sengaja menyengsarakan rakyatnya. Adanya masalah-masalah yang tidak tertangani merupakan kewajiban Pemkab Majalengka untuk menindaklanjuti sampai selesai. ”Kalau ada aspirasi, kami tidak menolak untuk berdiskusi. Silakan adukan kepada kami apa pun pesoalan di Majalengka. Pemkab selalu menyambut baik. Adanya demo dari PMII, bisa menjadi acuan dalam menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada PMII yang mau berkunjung ke Kantor Bupati,” kata wabup didampingi kadinkes. Karna mengaku tidak tersinggung dengan pernyataan yang menyebut pemerintahan Sutrisno-Karna gagal. Namun demikian, dia mempertanyakan dari sudut pandang mana pemerintahannya itu dianggap gagal. ”Soal korupsi, kami tidak akan menutup-nutupi. Sebagai seorang yang taat kepada hukum, saya dan Pak Bupati tidak akan menutupi kasus korupsi apa pun,” ungkap Karna. Dalam aksinya, Karna berpesan kepada PMII agar bersikap lebih santun dalam menyuarakan kondisi rakyat di Majalengka. ”Sebaiknya, sebagai tokoh intelektual Islam, sebagai mahasiswa berbasis Islam, cara yang ditempuh untuk menyuarakan kondisi rakyat dilakukan dengan tata krama. Jangan sampai menyampaikan aspirasi terbuka dengan mengeluarkan kata-kata kotor yang bisa menyinggung perasaan orang. Kalau aspirasi disampaikan dengan santun, maka kultur akademik secara Islam seperti PMII bisa lebih aspiratif,” tegasnya. Wabup memberikan perintah langsung kepada kadinkes agar mengawal kesehatan warga yang dimaksudkan para mahasiswa. ”Jangan sampai nanti ada kejadian yang menyebabkan kecolongan-kecolongan seperti yang disebutkan para mahasiswa. Coba cek langsung ke sana,” pesan wabup. Usai berdialog, wabup diminta menandatangani surat perjanjian menepati ucapan dirinya di hadapan para mahasiswa. Namun, wabup menolak dengan alasan tidak administratif. ”Kalau mau melakukan kesepakatan, ada etikanya. Masa harus seperti ini?” ujarnya sambil menunjukkan surat bermaterai yang disodorkan mahasiswa PMII bertuliskan tangan dengan kertas seadanya. Sementara, Kadinkes Kabupaten Majalengka, dr Maman S Gani MARS, menolak kalau dirinya lalai terhadap Fajar Ibrahim, warga Loji Kobong Desa/Kecamatan Sumberjaya yang menderita Hydrocepalus. ”Penyakit ini bukan karena disebabkan oleh penyebaran bakteri. Penyakit tersebut adalah berasal dari genetika atau bawaan,” tegasnya. Namun, karena mendapatkan perintah langsung dari Wabup, Maman berjanji akan melakukan peningkatan pelayanan. Khususnya terhadap Fajar Ibrahim. Setelah mendapatkan perhatian dari Pemkab Majalengka, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: