Aset Perbankan Capai Rp30,62 Triliun
Selama 2014 di Wilayah Ciayumajakuning CIREBON - Hampir setahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang sebelumnya diemban Bank Indonesia (BI), tepatnya mulai 1 Januari 2014. Untuk itu OJK Cirebon coba membagi capaian kerja sepanjang 2014 terutama soal aset perbankan wilayah III Cirebon, Selasa (30/12). Kepala Kantor OJK Cirebon Uzersyah mengungkapkan, pertumbuhan perbankan khususnya di Cirebon bergerak positif. Ini bisa dilihat dari penambahan kantor juga capainnya. Contoh, bank umum terdapat 45 kantor cabang terdiri dari 35 bank konvensional dan 10 cabang syariah 10. Sedangkan jumlah Kantor Cabang Pembantu (KCP) terdapat 186 kantor. “Kalau ditotal ada 508 bank konvensional, 92 syariah dan 147 BPR. Ini sepertinya akan terus tumbuh di tahun 2015 mendatang mengingat ekonomi Cirebon juga turut tumbuh,” ungkapnya pada Radar Cirebon, kemarin. Sementara itu untuk penghimpunan dana dan total aset perbankan juga turut meningkat, bahkan ditingkat luar biasa. Uzersyah membeberkan, dari data per November 2014 aset perbankan tembus Rp30,62 triliun. Padahal tahun 2013 hanya Rp27,71 triliun dari wilayah kerja Ciayumajakuning. Capaian ini tergolong besar sebab aset perbankan Batam saat dirinya masih menjabat ada diangka Rp26 triliun. “Peningkatan juga ada dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yaitu yang berhasil dihimpun sebesar Rp17 triliun pada tahun 2013 dan sekarang mencapai Rp20 triliun. Artinya dalam hitungan 11 bulan (karena menggunakan data per November) tumbuh Rp3 triliun,” bebernya. Masih menurut Uzersyah, beda dengan aset perbankan yang meroket, untuk data rugi laba tercatat menurun yakni Rp1,3 triliun pada 2013 dan 2014 menjadi Rp1,29 triliun. Seperti salah satu fungsinya yakni pada aspek perlindungan nasabah. “Tingkat pengaduan di Cirebon masih relatif kecil. Termasuk di dalamnya industri keuangan yang bersifat investasi dengan janji keuntungan besar dalam kurun waktu tertentu, untuk ini masyarakat harus lebih waspada,” tuturnya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap memilih produk yang berhubungan dengan perbankan, pegadaian dan pasar modal yang resmi. Meski keuntungan yang ditawarkan lebih kecil tapi aman. Selain pengawasan, OJK juga dibekali tugas edukasi, bagaimana masyarakat memahami jenis investasi yang aman tanpa tergiur iming-iming keuntungan besar yang sebenarnya membahayakan. “Untuk itu kami mengundang semua pihak di bawah otoritas kami mulai dari perbankan, pegadaian, asuransi, finance, BMT dan lainnya untuk bersama-sama menjalankan sistem perbankan yang lebih baik,” tutupnya. (tta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: