Warga Keluhkan Pemisahan Parkir di Kantor Setda

Warga Keluhkan Pemisahan Parkir di Kantor Setda

KUNINGAN - Belum kering rasanya imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Crisnandi terkait optimalisasi pelayanan. Tapi kemarin (7/1), masyarakat disuguhi kebijakan baru soal parkir kendaraan di halaman kantor Setda Kuningan yang cukup menyulitkan. Pantauan Radar, terlihat setiap kendaraan roda empat yang masuk gerbang utama kantor bupati disortir oleh aparat Satpol PP yang telah bersiaga di posnya. Setiap mobil berplat merah dipersilahkan parkir di halaman utama setda. Sedangkan mobil berplat hitam dilarang. Mereka diminta memarkir mobilnya di belakang Gedung PKK. Praktis, pemisahan lahan parkir tersebut membuat banyak penumpang mobil plat hitam merasa aneh. Apalagi, mereka yang memiliki keperluan ke perkantoran setda, atau Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mau tidak mau, harus berjalan kaki cukup jauh. Kesuitan lain dari penumpang mobil plat hitam adalah lahan parkir yang terbatas. Akibatnya, tumpukan kendaraan plat hitam tidak terhindarkan. Sehingga, ketika mau keluar Kantor Setda, harus terhalangi oleh mobil plat hitam lainnya yang tidak kebagian lahan parkir. Yang repot adalah aparat Satpol PP sendiri. Sebab, selain harus menambah pekerjaan sebagai tukang parkir, Satpol PP harus standbye lalu mendorong maju mundur mobil yang menghalangi mobil lainnya saat parkir. Di sisi lain, lahan parkir utama setda yang luas terlihat kosong. Atau hanya terisi beberapa mobil plat merah yang terparkir. “Kebijakan ini harus dievaluasi. Jika terus dijalankan, bisa mengganggu pelayanan pemerintah sendiri kepada masyarakat. Kami ini kan masyarakat, mau minta pelayanan. Tapi di parkiran saja, kami dipersulit,” keluh Sucipto, pengendara mobil plat hitam, saat ditanya Radar, Rabu (7/1). Pemisahan lahan parkir mobil plat hitam dan merah dirasa tidak adil. “Ini ketidakadilan pemerintah daerah kepada masyarakatnya,” keluhnya. “Kebijakan ini terlihat sederhana. Tapi kalau dikaji, merupakan sebuah egoisme aparatur terhadap masyarakat. Kebijakan ini cermin tidak inginnya aparatur berbaur dengan masyarakat. Padahal semua fasiitas mereka uangnya dari rakyat,” sindirnya. Alasan ketertiban juga dinilai­nya tidak masuk akal. Sejauh belum ada kebijakan tersebut, perbauran mobil plat merah dan hitam di halaman parkir setda tidak pernah krodit. Bahkan mengganggu ketertiban. Terpisah, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (Satpol PP), Deni Hamdani MSi menjelaskan, sebenarnya tidak ada yang istimewa dalam penataan parkir di setda. Ini hanya ditata supaya mobil diparkiran terlihat lebih rapi dan teratur. “Tadi sudah dipraktekkan, ternyata hasilnya bagus. Terlepas ada yang pro dan kontra, ke depan tentu akan ada perbaikan,” katanya. Jika memang ada kekurangan, menurut dia, mungkin karena baru awal pelaksanaan. “Jadi belum terbiasa. Tapi dia berkeyakinan siapapun akan terbiasa. Ini supaya PNS juga bisa sedikit berolahraga jalan kaki dari utara ke selatan. Supaya sirkulasi darah mereka bagus dan tulangnya kuat-kuat,” terangnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: