Sepakat Tutup Pendakian Ciremai
KUNINGAN – Untuk sementara waktu, Gunung Ciremai dilarang untuk didaki. Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) akan menutup seluruh jalur pendakian gunung terhitung 19 Januari hingga 31 Maret nanti karena cuaca ekstrim. Kebijakan tersebut ternyata mendapat sambutan baik dari komunitas pecinta lingkungan. Ketua Komunitas Hijau Kuningan, Avo Juhartono memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan pendakian. Sebab, rentang waktu sekitar dua bulan tersebut bisa dijadikan masa istirahat dan pemulihan lingkungan jalur pendakian. “Disamping itu, sebagai antisipasi puncak cuaca ekstrim yang kemungkinan terjadi akhir Januari sampai Februari,” ujarnya, kemarin (7/1). Pihaknya berharap para pendaki mendukung larangan pendakian untuk waktu tertentu. Hal itu demi kelestarian lingkungan serta keselamatan pendaki itu sendiri. Secara umum, sambungnya, hampir semua Taman Nasional menerapkan kebijakan larang pendakian sesuai kondisi masing-masing kawasan. “Seperti TN Gede Pangrango ditutup mulai 31 Desember 2014 sampai 31 Maret 2015 nanti. Semeru juga sama, ada waktu penutupan atau pelarangan pendakian,” ungkapnya. Terpisah, Staf pengendalian ekosistem hutan BTNGC, Mufti Ginanjar membenarkan kebijakan larangan pendakian. Dalam kurun waktu selama dua bulan lebih nanti, seluruh jalur pendakian akan ditutup. Ini mengingat cuaca ekstrim serta kebutuhan hutan untuk beristirahat melakukan pemulihan ekosistem. “Kami sudah melakukan rapat dengan masing-masing pengelola pendakian dan semuanya sepakat. Jalur pendakian Ciremai itu ada empat yakni di jalur Linggajati, Linggasana, Palutungan dan Apuy Majalengka,” sebutnya. Pada waktu larangan pendakian, lanjut Mufti, dirinya akan memberikan sanksi terhadap para pendaki yang memaksakan diri alias ilegal. Sanksi tersebut berupa pemberian denda serta black list terhadap nama pendaki itu. Apabila pelanggaran dilakukan pengelola, mereka sudah sepakat untuk siap menerima sanksi seberat-beratnya. Dia menegaskan, larangan hanya berlaku pada pendakian. Untuk perkemahan di Cibunar dan di Palutungan, menurutnya diperbolehkan. Lain halnya jika kemah dilakukan di Cigowong, pihak BTNGC melarangnya. “Pokoknya empat jalur pendakian mulai 19 Januari nanti akan kami tutup. Pada saat penutupan pengelola di masing-masing jalur akan melakukan operasi bersih,” tukas Mufti. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: