Undangan Belum Menyebar

Undangan Belum Menyebar

Lagi, Sekretaris Tolak Tanda Tangan KEJAKSAN - Rapat yang semula diagendakan pada Kamis (24/11) ini, sepertinya tidak akan berlangsung mulus. Mengingat undangan, hingga kemarin belum disebar. Kabar ini dibenarkan Kepala Sekretariat Partai Golkar, Supriyadi. Menurutnya, undangan tersebut masih dalam proses dan baru akan ditandatangani oleh sekretaris, sehingga belum didistribusikan. ”Ini undangannya saja belum disebar,” ucap dia, kepada Radar. Supriyadi mengaku, pihaknya baru akan menghubungi Sekretaris DPD Partai Golkar, Toto Sunanto, untuk penandatanganan berkas undangan. Sayangnya, Ketua Plt DPD Partai Golkar, Ali Rahman, hingga kemarin belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, Ali masih belum bisa dikonfirmasi termasuk via telepon selularnya. Meski dalam keadaan aktif, namun tidak menjawab panggilan yang masuk. Terpisah, sumber Radar di internal Partai Golkar menyebutkan, rapat konsolidasi tersebut bisa jadi dibatalkan. Hal ini bisa jadi karena kritik yang terus menerus dialamatkan kepada plt mengenai adanya rapat tersebut. Kritik terutama karena tidak dilibatkannya pengurus kecamatan dan pengurus kelurahan dalam rapat pleno. Menurutnya, indikasi pembatalan tersebut terlihat dari belum disebarnya undangan rapat kepada pengurus partai. “Saya saja belum dapat undangan. Tapi saya lagi cari tahu dulu ke temen-temen, jadi nggak rapatnya besok,” tuturnya. Sumber lainnya justru menyebutkan rapat tersebut tetap akan dilaksanakan. Bahkan, undangan pun mulai disebar meski mungkin terkesan mendadak. “Tapi kan dari media pengurus saya yakin mengikuti pemberitaannya, jadi biar pun undangan resmi belum disebar, mereka sudah tahu ada agenda rapat,” ujar kader senior ini. Pihaknya menambahkan, rapat internal yang akan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, surat undangannya tidak ditandatangani sekretaris. “Nggak tahu alasannya apa, kenapa kok sekretaris nggak mau tanda tangan undangan,” katanya. Menurut sumber yang dapat dipercaya ini, surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Dudi Juharno. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: