Pejabat Terindikasi Narkoba Bertambah

Pejabat Terindikasi Narkoba Bertambah

KUNINGAN- Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda benar-benar tidak mau kompromi dengan para pejabat pengguna narkotika. Setelah membeberkan 3 pejabat positif narkoba dari hasil tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN), kini 1 pejabat kembali terindikasi kuat mengonsumsi narkoba. Informasi itu mencuat dari BNN. Ternyata, 4 pejabat berstatus false positif (positif palsu) dari 177 pejabat eselon II dan eselon III yang dites urine BNN, pada tahap pertama masih mendapat penelitian serius dari BNN. Alhasil, 1 pejabat di antaranya terindikasi kuat kecanduan narkotika. Bukan zat kandungan obat maag maupun obat kolestrol seperti dugaan awal. “Ya kemungkinan ada tambahan (pejabat positif narkoba, red),” aku Sekretaris Daerah Drs H Yosep Setiawan MSi saat dikonfirmasi Radar, Minggu (4/12). Indikasi 1 tambahan pejabat positif narkoba itu, jelas dia, bukan dari pejabat eselon yang dites urine susulan, melainkan dari 4 pejabat berstatus false positif. “Saat itu kita kan menyebut 7 pejabat terindikasi dari 177 peserta tes urine. Hasilnya 3 pejabat positif, adapun 4 pejabat berstatus false positif. Artinya masih harus dikonfirmasi ke dokter. Nah, 1 di antara 4 itu ternyata ada tanda-tanda positif juga,” ungkap Yosep. Yosep memohon kesabaran masyarakat dalam menunggu hasil tindaklanjut para pejabat yang terbukti kecanduan narkoba. Ia berjanji semua hasil dari rekomendasi tim beserta keputusannya dari bupati akan dikemukakan ke publik. Sampai saat ini pun, ia masih terus melakukan tes urine para pejabat eselon II dan III yang tidak hadir pada saat tes urine tahap pertama. “Yang tidak hadir waktu itu tetap kita proses. Tapi dengan waktu yang tidak ditentukan,” tandas dia. Terpisah, Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda berjanji akan segera melakukan tindakan tegas kepada ketiga pejabat positif narkoba dengan upaya pemecatan dari institusi. “Pejabat indisipliner pasti kami tindak, termasuk 3 pejabat positif narkoba. Saya tidak akan segan untuk memecat mereka,” tegas Aang. Sebenarnya, menurut dia, pejabat indisipliner itu banyak. Tapi baru mulai diketahui secara bertahap saat ini. Tindakan sanksi untuk mereka tergantung perbuatan masing-masing. Sesuai PP 53 tahun 2010, ada kategori ringan, sedang, dan berat. Selain kasus tersebut, kini ia pun mengaku sedang gencar mengatasi berbagai penyakit masyarakat (Pekat) melalui BNN Kuningan. Bahkan, Kabupaten Kuningan saat ini sedang membangun pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Palutungan, Cigugur. “Ini luar biasa, bangunan panti rehabilitasi ini sangat besar untuk merehabilitasi para pengguna narkoba. Tidak saja hanya untuk orang Kuningan, tetapi juga diperuntukkan bagi korban narkoba di Jawa Barat,” katanya. Ketiga pejabat positif narkoba itu pun, lanjut Aang, kemungkinan harus direhabilitasi di panti tersebut. “Tapi mudah-mudahan sih tidak. Jangan sampai ada PNS direhabilitasi di sana (panti rehabilitasi, red) karena memalukan,” pungkasnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: