Mencegah Lebih Baik daripada Menumpas

Mencegah Lebih Baik daripada Menumpas

\"\"MAJALENGKA - Ada dua hal yang harus dijadikan perhatian penyebab pendukung seseorang melakukan korupsi. Pertama, ada niat atau keinginan, dan yang kedua adanya kesempatan dan peluang. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd, saat memperingati Hari Antikorupsi sedunia, kemarin (11/12). Dikatakan, dua hal tersebut menjadi induk motivasi kekuatan moral yang didukung terjadinya korupsi. “Komitmen kita yakni memberantas korupsi dalam level apa pun. Persoalannya, tidak hanya sampai pada pemberantasan saja. Ada hal yang sangat strategis yang belum maksimal dijalankan dengan efektif oleh penegak hukum dan masyarakat. Hal itu adalah tindakan preventif pencegahan. Artinya, secara filosofi, mencegah lebih bagus dari menumpas korupsi,” ungkapnya. Pembuktian korupsi pada sistem peradilan, kata dia, selalu didasarkan pada bukti dan saksi. “Walau dia rampok dan pencuri serta menilep dan menerima uang secara nurani misalnya, tapi tidak ada alat dukung, maka tak bisa disebut korupsi. Jadi, menurut saya jelas korupsi itu masalah mental, moral, dan akhlak,” terangnya. Mantan Kadisdik Kabupaten Majalengka ini menjelaskan, secara filosofi, untuk menanggulangi korupsi bisa dilakukan melalui pendekatan pencegahan, dan pencegahan pendidikan karakter. Intinya, pendekatan karakter ini mengombinasikan sosialisasi moral knowing, moral feeling, dan moral action. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: