Tanpa PKG, PNS Terancam Tak Naik Pangkat

Tanpa PKG, PNS Terancam Tak Naik Pangkat

 KUNINGAN - Tuntutan profesionalisme guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin ketat menyusul kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan yang akan menerapkan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Itu terungkap dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) PKG dan Peningkatan Kompetensi Guru Berkelanjutan di Wisma Permata, Jum’at (5/6). Sekretaris Disdikpora Kuningan, Dedi Supardi MPd menegaskan, setiap pengajuan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (Dupak) guru PNS, kini harus disertai hasil PKG. “Jika hasil PKG seorang guru tidak memenuhi standar sesuai ketetapan, maka guru tersebut tidak bisa naik pangkat atau golongan,” tegas Dedi. Menurut Dedi, PKG dibagi menjadi dua. Yaitu formatif dan sumatif. PKG formatif dilakukan dalam jangka pendek atau selama setahun. Sementara sumatif jangka waktunya empat tahun. Adapun standar hasil PKG berbeda-beda. Ini disesuaikan dengan tingkat kepangkatan seorang guru. Misal, guru golongan III-A yang akan naik menjadi III-B, standar penilaiannya berbeda dengan guru bergolongan di bawah maupun di atasnya. “Jika ternyata nilai PKG tidak sesuai standar, maka terpaksa kenaikan pangkatnya ditangguhkan,” ulasnya lagi. Dedi menekankan bahwa setiap guru harus mengerti teknis dan mekanisme PKG. Dimana, proses penilaiannya dilakukan oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas. Aspek yang dinilai ada dua, yaitu administratif dan proses pengajaran di kelas. Hasilnya harus disertakan juga bukti fisik untuk penilaian. Misal, RPP, daftar hasil evaluasi, dan lain-lain. Kata Dedi, PKG dengan peningkatan kompetensi guru adalah dua hal yang saling berkaitan. Jika komptensi meningkat, tentu hasil PKG juga akan memuaskan. Begitu sebaliknya. Sehingga sudah menjadi sebuah kewajiban bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, sambung dia, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan. Diantarannya pelatihan-pelatihan, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan lain-lain. “Bimtek ini juga salah satu upaya kita meningkatkan kompetensi guru,” imbuhnya. Terkait bintek, pihaknya mengundang ratusan guru perwakilan dari setiap wilayah. Untuk guru TK, SD, dan SMP diambil perwakilannya saja dari tiap kecamatan. Sedangkan guru SMA/SMK, diambil satu sekolah satu guru. “Bimtek sekarang memang terbatas. Sebab pada prinsipnya, kita sudah sering turun ke sekolah-sekolah,” jelas Dedi. Kepala Disdikpora Kuningan, A Taufik Rohman M MPd lebih menekankan bahwa setiap guru harus bertanggungjawab dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi. Apalagi untuk guru penerima tunjangan sertifikasi. Tidak ada alasan bagi mereka untuk berleha-leha. “Intinya, jangan merasa cukup dengan kemampuan kita sekarang. Terus tingkatkan kompetensi demi masa depan anak-anak kita,” pesan Taufik. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: