Setuju Buka Tutup
Dishubinkom Janji Segera Bahas Pasca Penilaian WTN CIREBON - Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon menyetujui usulan walikota mengenai satu jalur Jl Kartini menggunakan sistem buka tutup. Rencananya, pembahasan itu akan dilakukan setelah penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN) tingkat nasional. “Bisa saja menggunakan sistem buka tutup jalur di Jl Kartini. Tapi, tidak sekarang. Karena untuk menerapkan sistem itu harus dilakukan kajian lagi secara matang dan komprehensif bersama forum lalu lintas,” ujar Kepala Dishubinkom, H Maman Sukirman kepada Radar, Jumat (5/6). Tidak hanya itu, jika memungkinkan jalur trayek angkutan umum pun akan diubah, melihat padatnya aktivitas masyarakat menggunakan kendaraan di tengah Kota Cirebon. “Bisa saja kita ubah, kalau memang kondisinya Kota Cirebon sudah semakin padat,” ucapnya. Menurutnya, rencana pembahasan satu jalur tidak full 24 jam, akan mulai diseriusi setelah penilaian WTN tanggal 8-13 Juni 2015. Sebab, WTN merupakan penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kota/kabupaten atas kemampuan daerah dengan peran serta masyarakat, dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan kinerja operasional sistem transportasi perkotaan. Sehingga, terciptanya sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, lancar, selamat, aman, efisien, berkelanjutan dan menjamin ekuitas hak pengguna jalan, sesuai amanat UU nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Saat ini kita sedang fokus ke WTN dulu. Setelah tuntas WTN kita bahas Jl Kartini lagi,” katanya. Namun, pihaknya membantah jika penarikan Jl Kartini kembali menjadi dua jalur karena kajian kurang matang dan disebut plinplan serta mengalami kemunduran. Karena belum kuat secara hukum (tidak ada SK dan Perwali, red). “Jl Kartini kan masih dalam proses uji coba dan belum ada SK. Kalau sudah ada SK-nya kita juga harus hati-hati. Memang, melihat kondisi di beberapa ruas jalan Kota Cirebon macet. Tapi, kemacetan itu hanya pada jam-jam tertentu saja,” ungkapnya. Ditambahkannya, masalah utama yang membuat macet Kota Cirebon adalah padatnya jadwal perlintasan kereta api. Kendati demikian, pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT KAI agar jadwal KA tidak terlalu dekat. “Sayangnya, hingga kini belum ada respons dari pihak PT KAI,” ucapnya. Pengamat Kebijakan Publik Afif Rivai MA mengingatkan, pemimpin memiliki hak penuh dalam menentukan kebijakan. Karena itu, berbagai kepentingan akan masuk di dalamnya. Namun kualitas seorang pemimpin dapat terlihat dari komitmen dalam menjalankan kebijakan. Jika kebijakan yang sudah dibahas lama dengan mudah dicabut kembali, hal itu menjadi pertanyaan atas kemampuannya dalam memimpin. Bisa jadi, masukan yang ada tidak komprehensif. “Dalam ranah kebijakan, semua kepentingan pasti masuk. Terlepas dari kebijakan menguntungkan seseorang, kelompok atau masyarakat luas. Karena itu, perlu ada masukan komprehensif dari berbagai pihak agar kebijakan yang ada dapat berjalan dengan baik,” ujarnya kepada Radar, Jumat (5/6). Masih menurut Afif, pemberlakuan satu jalur Jalan Kartini telah dibahas lama. Sebab, mengalihkan arus jalan lalu lintas padat seperti Jalan Kartini, bukan perkara mudah. Dalam hal ini, setiap kebijakan yang dibuat harus diperhitungkan secara matang dan komprehensif dengan tujuan baik. Yaitu untuk memberikan arus lalu lintas lancar bagi masyarakat luas, bukan segelintir pihak saja. “Kebijakan satu arah di Jalan Kartini sudah bagus. Walikota bisa mengkaji ulang untuk kemudian kembali ke satu jalur,” tukasnya tentang perubahan kebijakan satu arah menjadi dua arah yang saat ini berlaku. (sam/ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: