Pemerintah Tidak Impor Bawang

Pemerintah Tidak Impor Bawang

CIREBON - Banyaknya rantai pasok bawang disinyalir membuat harga bawang menjadi naik hingga 400 persen dari harga petani. Oleh sebab itu Kementerian Pertanian berjanji akan memutus rantai pasok bawang, untuk kembali menyeimbangkan harga bawang. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri panen bawang di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/6). “Yang jelas kita harus mengawal dari hulu ke hilir sampai ke tingkat konsumen. Karena yang jadi persoalan selama ini adalah rantai pasoknya yang terlalu panjang. Nah, sekarang kita pangkas, kalau rantai pasoknya tidak kita pangkas yang harga Rp6 ribu kemarin dijual Rp32 ribu. Berarti naik 500 sampai 600 persen. Sekarang kita pangkas dari Rp6 ribu harga dari petani bisa kita naikkan, kemudian harga kekonsumen juga sudah stabil. Kita perbaiki paska panen,” ujar Andi. Terkait masalah produksi bibit, Andi memastikan tahun 2015 ini produksi bibit dalam negeri masih mencukupi. “Tahun ini kita program bibit cukup jadi Insya Allah tidak impor. Kami tadi hitung butuh 200 hektar itu sudah diplot seluruh Indonesia itu hanya untuk bibit. Bibit dalam negeri jauh lebih murah, karena nggak ada biaya transport, kalau di luar negeri ada biaya transportnya. Sedangkan untuk anggaran khusus bagi tanaman bawang dari pemerintah tergolong sangatlah besar. Rp500 miliar khusus bawang dan cabai anggaran tahun ini,” tandasnya. Ditanya soal impor bawang, Andi menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian memastikan tidak akan melakukan impor bawang selama petani dalam negeri masih bisa memproduksi bawang. “Selama cukup dalam negeri, maka tidak ada impor. Selama petani kita bisa berproduksi, bisa memproduksi pangan yang dibutuhkan seperti beras, bawang, cabai itu tidak akan kita impor. Dampak impor akan mematikan petani dalam negeri,” tegas. Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron yang mendampingi Menteri Pertanian, kepada Radar Cirebon menuturkan, pihaknya akan mendukung penuh kebijakan menteri pertanian yang tidak akan membuka keran impor. “Segala upaya khusus yang dilakukan oleh Kementrian yang pertama adalah kita menjalankan UU ketahanan pangan tahun 2012 dimana tidak boleh impor harus produksi didalam negeri. Kita dukung itu, lalu yang kedua upaya-upaya untuk menangani pada setiap pangan strategis peningkatan produksi didalam rangka menstabilkan harga juga itu adalah amanat UU,” ujar Herman. Di tempat terpisah, kekeringan yang terus melanda Kabupaten Indramayu sejak satu bulan yang lalu, mengundang perhatian Kementerian Pertanian dan anggota Komisi IV DPR RI, Selasa (30/6). Dalam kunjungan kerjanya ke Indramayu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sempat meninjau sodetan yang ada di sepanjang Sungai Cimanuk. Mentan juga memberikan bantuan 102 mesin pompa air kepada kelompok tani. “Bantuan ini merupakan upaya konkrit dari pemerintah untuk membantu petani menghadapi kemarau,” ujar Amran. Amran juga meminta kepada Dinas Pertanian Indramayu, untuk secepatnya melakukan upaya dalam menaggulangi kekeringan yang terus melanda petani. Sebab, sudah dua pekan terakhir petani dilanda kekeringan parah. Kekeringan di Indramayu merupakan yang paling parah di Provinsi Jawa Barat. Padahal Indramayu adalah lumbung padi nasional. Ke depan perlu persiapan matang agar tidak bencana kekeringan tidak terlampau parah. “Kejadian ini sangat memprihatikan,” ucapnya. Amran berjanji akan mela­kukan pemantauan khusus, agar kondisi lahan pertanian di Indramayu, mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Pihaknya juga meminta kepada Dinas Pertanian Kab Indramayu, agar terus mela­kukan pemantauan secara inten­sif, agar kekeringan yang melan­da lahan pertanian secepat­nya bisa dia­tasi. “Ini PR buat dinas per­ta­nian,” tandasnya. (den/oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: