Desak Dewan Bentuk Pansus

Desak Dewan Bentuk Pansus

KPCT Serahkan Statuta Pemekaran Cirebon Timur SUMBER – Kaukus Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) memenuhi janjinya untuk menyerahkan statuta pemekaran Cirebon Timur kepada legislatif dan eksekutif, kemarin (5/8). Penyerahan dokumen kajian pemekaran yang dikemas dengan aksi damai itu diawali dengan mendatangi gedung DPRD. Dalam orasinya, demonstran menuntut pemekaran WTC segera diwujudkan. Dalam orasinya, Koordinator KPCT Qoribullah SH mendesak agar dewan segera membentuk pansus pemekaran. “Pansus ini sebagai bentuk keseriusan legislatif terhadap aspirasi masyarakat wilayah timur yang menginginkan pemekaran,” tukasnya.  Tak berapa lama, sejumlah anggota dewan seperti H Agus Effendi SH MH, Moch Insyaf Supriyadi SH, dan Drs Sutadi MMPd menemui pengunjuk rasa. Mereka berjanji akan mempelajari berkas tersebut untuk segera ditindaklanjuti. “Kami dari DPRD dan unsur pimpinan hari ini (kemarin) telah menerima berkas KPCT untuk segera dikaji. Persoalan nanti dilanjutkan ke Mendagri atau seperti apa, akan kita bahas lebih lanjut,“ kata Agus ketika ditanya sejumlah wartawan usai menerima pengunjukrasa. Dikatakan Agus, jawaban dari parlemen baru akan diketahui paling cepat setelah lebaran Idul Fitri. Pasalnya, saat ini dewan masih disibukkan dengan agenda pembahasan rapat paripurna. “Setelah dibahas, tentunya kita akan undang lagi mereka. Hasil keputusannya seperti apa, akan kita sampaikan apa adanya dengan jelas agar mereka tidak lama menunggu,“ imbuhnya. Sementara itu, anggota Fraksi Partai Hanura, Moch Insyaf Supriyadi SH menambahkan, dokumen statuta yang diterima dewan akan digodok dalam rapat bamus untuk dibahas di agenda badan legislasi (baleg) DPRD yang tujuannya untuk mendalami kajian berkas tersebut. Setelah dari baleg dapat kesimpulan maka diteruskan ke badan kajian yang dibentuk oleh DPRD yang terdiri dari unsur perwakilan fraksi dan komisi didampingi oleh dinas terkait dari pemda. “Itu nanti arahnya ke pansus. Setelah dikaji, apakah kabupaten ini layak dimekarkan atau tidak, nanti akan ada kajian lebih lanjut. Yang jelas kajian tersebut berdasarkan hasil keputusan secara bersama dengan baik,” paparnya. Usai melakukan orasi di gedung dewan, selanjutnya demonstran mendatangi kantor bupati yang jaraknya hanya beberapa meter dari gedung DPRD. Di sana pengunjukrasa hanya ditemui Kasatpol PP, Drs Yayat Ruhiyat MSi. Tuntutan yang disampaikan tak jauh berbeda. Hanya saja pendemo mengaku kecewa dengan sikap pejabat pemerintah Kabupaten Cirebon yang dinilai tidak proaktif dalam mendukung proses pemekaran WTC. “Wacana pemekaran jangan dijadikan kontroversi. Pemkab masih pasif menanggapi tuntutan pemekaran. Kami berharap pemerintah bisa mencermati dan memahami apa yang menjadi aspirasi kami. Perlu dicatat, tuntutan kami ini tidak melanggar undang-undang. Aspirasi yang kami sampaikan elegan, tidak urakan,“ timpal salahseorang pengunjukrasa, Saadi. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: