Hanya Kesalahan Redaksional

Hanya Kesalahan Redaksional

Pengesahan perda ketertiban umum yang terus menuai sorotan menyusul adanya perbedaan redaksi pada saat rapat paripurna dengan hasil pembahasan Pansus membuat pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon angkat bicara. Dewan menyatakan perbedaan itu hanya kesalahan redaksional semata dan penerapan Perda mengacu pada hasil pembahasan Pansus. erry erlangga/mohammad sulaeman/cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: