Pembegal Pasutri Jadi 10 Orang
CIREBON – Sejumlah kasus pencurian dalam pemberatan (curat), Pencurian dengan kekerasan (curas/begal), pengeroyokan, perjudian, curanmor dan narkoba berhasil diungkap jajaran Polres Cirebon. Dari kasus-kasus tersebut, polisi juga mengamankan 44 orang tersangka. Kemarin siang (17/11), ke 44 tersangka beserta barang buktinya dipublikasikan kepada masyarakat dan wartawan dalam gelaran ekspos pengungkapan kasus tindak pidana jajaran Polres Cirebon di halaman belakang Mapolres Cirebon. Dari total 44 tersangka tersebut, 10 di antaranya adalah para pelaku begal terhadap pasangan suami istri (pasutri) Djajang dan Wasilah asal Pekalongan di Jl Raya Brigjen Darsono (Bypass), Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu yang mengakibatkan Wasilah tewas setelah ditikam senjata tajam. Ke 10 tersangka yang juga merupakan geng motor Moonraker Jared (Jamblang-Plered) itu berhasil ditangkap Polsek Depok, Kabupaten Cirebon setelah melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara motor lainnya. Kini polisi masih mengejar pelaku lainnya termasuk pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap pasutri tersebut. Tersangka SF (18) anggota Moonraker Jared kepada Radar Cirebon mengaku dirinya yang menghadang dan menghentikan sepeda motor yang ditumpangi Djajang dan Wasilah. Lalu ikut menganiaya kedua korban. “Yang bunuh bukan saya, tapi teman yang belum ketangkep. Kami melakukan aksi diperintah oleh panglima Moonraker Jared yang sekarang tertangkap di Polres Cirebon Kota. Setiap berhasil begal, uangnya selalu dipakai foya-foya untuk pesta miras dan judi. Waktu melakukan aksi juga kami selalu dalam keadaan mabuk,” ujar remaja yang masih berstatus pelajar SMA di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Masih menurut SF, dirinya mengaku menyesal dan akan membubarkan geng Moonraker Jared setelah keluar dari penjara. “Sumpah saya menyesal. Setelah keluar dari penjara, Moonraker Jared akan langsung kami bubarkan. Kalau saat ini ada yang mengaku-ngaku Moonraker Jared melakukan aksi kriminal di jalan, itu bukan kelompok kami,” tuturnya. Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto SIk MHum menjelaskan, pihaknya masih mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam pembegalan terhadap Djajang dan Wasilah. ”Saat ini masih ada tersangka lainnya yang buron dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah geng motor Moonraker Jared. Dalam setiap aksi, kata Kapolres, membawa senjata tajam berupa samurai lalu korbannya dibacok, kemudian barang berharganya dirampas terutama sepeda motor,” jelasnya. Kapolres juga menyebutkan, ke 44 tersangka yang sudah diamankan jajarannya tersebut merupakan pengungkapan kasus tindak pidana dari Satreskrim, Sat Narkoba dan Jajaran Polsek dalam kurun dua minggu ini. Mereka terlibat curas, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor). \"Kemudian, ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan farmasi tanpa izin, serta perjudia jenis toto gelap maupun kartu remi. Selama satu minggu ini, tindak pidana di wilayah hukum Polres Cirebon mengalami penurunan,\" sebut dia. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: