Kurang Operator, Cetak E-KTP Menumpuk

Kurang Operator, Cetak E-KTP Menumpuk

KESAMBI - Ribuan e-KTP masih belum tercetak, lantaran kekurangan petugas operator. Lebih dari 4.000 e-KTP yang menumpuk akibat krisis blanko beberapa bulan silam. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon baru bisa mencetak sebanyak 2.000 e-KTP yang sudah menjadi daftar tunggu. \"Dari pengiriman blanko bulan September lalu, hingga sekarang kita baru bisa mencetak 2.000 e-KTP. Padahal berkas yang sudah masuk yang harus diselesaikan masih banyak, termasuk juga yang baru mengajukan,\" terang Kepala Bidang Pencatatan Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Drs H Agus Muharam MPd kepada Radar, Jumat (20/11). Hal ini disebabkan karena masih kurangnya petugas operator khusus pencetakan e-KTP. Saat ini, Disdukcapil memiliki dua orang operator. Dalam sehari dua orang operator itu baru bisa mencetak sekitar 200 e-KTP. Pihaknya juga meminta bantuan petugas dari Bidang SIAK, agar target utang pencetakan e-KTP sebanyak 4.000 blanko bisa diselesaikan hingga akhir bulan November. Dengan adanya bantuan petugas itu, pihaknya dalam sehari setidaknya bisa mencetak 300 e-KTP. \"Kita butuh cukup dua orang petugas lagi, apakah itu mau outsourcing atau bagaimana. Karena susah kalau begini terus, pekerjaan kita terus-terusan menumpuk. Selain mencetak e-KTP yang dulu, ada juga pengajuan e-KTP baru,\" ungkapnya. Dengan adanya petugas baru, pekerjaan bisa dibagi. Dua operator untuk memasukan data (encoding), sementara dua petugas lagi mencetak e-KTP. Dengan demikian, pekerjaan bisa cepat selesai. Pencetakan satu e-KTP sendiri membutuhkan 5-8 menit. Proses encoding data cukup memakan waktu yang lama sekitar 5 menit. Sementara untuk stok blangko e-KTP, Agus mengklaim cukup hingga akhir Desember. Saat ini stok blangko e-KTP terdapat sekitar 5.000 keping. \"Jadi saat encoding data sebenarnya sudah terlapor ke pusat. Berapa blanko yang terpakai,\" sebutnya. Namun pihaknya tidak hanya mengandalkan pelaporan dari encoding data. Apabila blanko tersisa 500 keping, Disdukcapil bakal mengirimkan surat untuk meminta blanko kembali. Agar pelayanan e-KTP bisa tetap berjalan. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: