Polisi Sweeping Pedagang Terompet dan Minimarket

Polisi Sweeping Pedagang Terompet dan Minimarket

SEMENTARA itu di tempat terpisah, menyikapi penemuan sampul kitab suci Alquran yang dijadikan sebagai bahan pembuatan terompet di kawasan Jawa Tengah, Polres Cirebon Kota (Ciko) langsung mengambil respon cepat. Kapolres memerintahkan anggotanya di tiap wilayah untuk melakukan razia guna menindaklanjuti temuan yang meresahkan masyarakat tersebut. Razia dilakukan aparat Polsekta Cirebon Utara Barat (Utbar) terhadap sejumlah pedagang terompet di Jl Siliwangi, Jl Kesambi, dan Jl Kartini, Kota Cirebon untuk memastikan bahwa terompet yang menghebohkan itu beredar di Kota Cirebon. Satu persatu pedagang terompet diperiksa dagangannya. Polisi memeriksa terompet-terompet itu dengan teliti mulai ujung peniup sampai belakang sampulnya. Setelah yakin terompet itu tak bermasalah, ia kemudian mengembalikannya ke pedagang. Sambil razia, polisi pun mengimbau para pedagang terompet agar tidak memperjualbelikan barang berunsur meresahkan masyarakat tersebut. “Kalau memang ada yang aneh dan barangnya mencurigakan, jangan dijual. Langsung laporkan ke polisi agar bisa ditindak lanjuti. Jangan sampai nanti malah memancing situasi menjadi tidak kondusif,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Cirebon Utbar AKP Rynaldi N Sitinjak SH MH kepada para pedagang di sela-sela razia. AKP Rynaldi pun menyserukan agar masyarakat jangan terprovokasi oleh kemunculan kasus terompet berbahan sampul Alquran ini. Juga jangan bertindak sendiri-sendiri dalam menyikapinya, agar tidak memunculkan kerawanan. ”Yakinkan masalah ini tengah ditangani pihak berwenang. Kepada para pemimpin ormas Islam diserukan agar mampu mengendalikan umatnya, supaya tidak emosional dan jangan sampai bertindak di luar koridor hukum,” imbaunya. Hal serupa dilakukan Satuan Sabhara Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). Dipimpin Kasat Sabhara AKP Tahir Muhidin SE, puluhan petugas Satbahara ini melakukan sweeping ke sejumlah pedagang terompet dan minimarket yang ada di wilayah hukum Polres Cikab. Hasilnya pun sama, polisi tidak menemukan adanya terompet menggunakan kertas sampul Alquran beredar di wilayah Kabupaten Cirebon. (dri/arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: