Kota Angin Masuk Dalam Zona Merah

Kota Angin Masuk Dalam Zona Merah

Bupati Ajak Semua Elemen Tangkal Radikalisasi MAJALENGKA – Teroris berkedok agama yang melakukan aksi pengeboman di Jakarta beberapa hari yang lalu, menjadi perhatian serius Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi. Bukan tidak mungkin aksi dan ajaran sesat itu sampai ke pelosok daerah termasuk Majalengka. Bupati berinisiatif mengumpulkan semua forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), para camat, ormas keagamaan serta LSM di Gedung Yudha kemarin (18/1). Sebagai pemimpin daerah yang juga melakukan data intelijen, dirinya meminta masukan dari semua elemen pemerintahan sipil, militer, dan masyarakat sebagai tindakan preventif terhadap masuknya teroris maupun ajarannya. Semua itu demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga, apalagi Majalengka yang tengah giat membangun perekonomian memerlukan kestabilitasan keamanan yang terjamin. “Dari informasi yang saya himpun baik dari intelijen pusat maupun daerah, Majalengka masuk zona merah pengaruh radikalisme sebagai wilayah yang mencakup Ciayumajakuning dan Subang. Pangkal persoalan diantaranya masalah penyimpangan ideologi Pancasila, ketidakpuasan politik, kesenjangan ekonomi, sosial budaya dan pengaruh kelompok-kelompok radikal yang berasal dari luar,” kata bupati. Penangkal yang andal dari ancaman radikalisme itu menurut bupati adalah kekuatan dan persatuan rakyat, yang dibangun oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan mengayomi serta memberi pengertian tentang bahaya paham radikalisme. Peran masyarakat juga penting, dengan melaporkan bila ada kejadian atau seseorang yang mencurigakan di wilayahnya, terutama di area kos-kosan dan kontrakan. Kajari Majalengka Iwa Suwia Prabawa SH MH menambahkan, ajaran terorisme tumbuh subur pada keadaan yang serba tanggung. Seperti tanggung pada pemahaman agama, tanggung pada hal ekonomi, waktu serta umur. “Jaringan teroris sekarang sadar komunikasinya sedang diawasi dan disadap, mereka menggunakan medsos seperti FB menggunakan satu akun. Jadi obrolannya bukan antarakun, tapi di satu akun itu sendiri sehingga tidak mudah untuk dilacak,” terang kajari. Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Priandy Budi Purnawan SIP melalui Kasdim Mayor Inf Yudi Rambe ST mengungkapkan dari pendalaman informasi intelijen, ada seseorang yang tengah diawasi pihaknya dan kepolisian. “Inisialnya AM alias I asal wilayah selatan Majalengka, belum ada pergerakan yang mencurigakan. Tapi kita tetap monitor secara ketat. Begitu pula di wilayah utara, istri dari pelaku bom Polres Cirebon Kota bermukim disana,” ujar kasdim. Sementara Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK yang diwakili Kabag Ops Kompol Johnson Madui SH menyatakan, sejauh ini pihaknya tetap siaga walaupun keadaan di lapangan termasuk masih kondusif. Jajaran paling bawah seperti polsek dan babinkamtibmas bekerja sama dengan babinsa TNI terus melakukan patroli dan pendataan. “Kami memohon maaf kepada masyarakat bila ada pemeriksaan maupun razia yang akhir-akhir ini gencar dilakukan. Ini adalah bentuk tindakan pencegahan, bila ada teroris yang lewat dan melihat razia biasanya mereka akan berlaku aneh dan tidak tenang. Kita bisa mengamankan sebelum terjadi sesuatu,” ungkapnya. Danlanud Sugiri Sukani Jatiwangi Letkol PSK Dili Setiawan memberikan pemaparan pergeseran paradigma keamanan. Dahulu gangguan keamanan dikaitkan dengan ancaman perang dari negara lain, sekarang keamanan lingkupnya sempit dan pelakunya adalah kelompok atau perorangan. “Ideologi terorisme berkembang karena adanya gap antara keamanan dan kesejahteraan. Bila keduanya tidak terpenuhi oleh pemerintah yang mereka sebut thogut, maka paham tersebut mudah masuk dan mempengaruhi orang-orang,” imbuhnya. Sedangkan Danyon 321/GT Letkol Inf Rama Pratama melalui Pasi Intel Kapten Inf Ary Prasetiawan menyebutkan, kelompok teroris itu terorganisir dengan baik sejak lama. Siapapun pelakunya organisasinya tetap, mungkin hanya berubah nama. “Memang pencegahan akan lebih baik, dilakukan bersama mulai dari unit-unit terkecil. Sehingga ruang gerak mereka bisa kita batasi,” tuturnya. Sementara Kalapas IIB Majalengka Andi Yanriko melaporkan, ada satu warga binaannya yang tengah menjalani masa hukuman 4 tahun 10 bulan terkait terorisme. “Ini pindahan dari Jakarta atas nama Badawi Rohman alias Yusrin asal Semarang. Menurut catatan bebas nanti pada 17 maret 2019, sesuai protap kita lakukan pengamanan maksimal bukan saja pada napinya, akan tetapi pada yang menjenguknya kita data semua,” sahutnya. Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan kesepahaman penolakan aksi terorisme dan radikalisme oleh bupati, wabup, unsur FKPD, MUI, ormas islam dan keagamaan lainnya. Butir-butir kesepakatan itu antara lain menolak keras paham radikalisme yang berkedok agama, siap mencegah paham yang akan meresahkan, serta memecah persatuan dan kesatuan bangsa. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: