Mengaku Lapar, Orang Ini Curi Pisang Tetangga

Mengaku Lapar, Orang Ini Curi Pisang Tetangga

MAJALENGKA - Nana Sugiana (28), seorang buruh warga Kelurahan Cijati Kecamatan Majalengka harus berurusan dengan Polsek Majalengka Kota setelah mencuri pisang milik Eman yang juga warga Kelurahan Cijati Sabtu (27/2). Kapolsek Majalengka Kota AKP H Yahya mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian yaitu satu karung buah pisang dan sabit. “Diperkirakan kerugian yang dialami korban senilai Rp1.900.000,” ungkap kapolsek. Kapolsek mengungkapkan kronologis dalam kejadian itu bermulai ketika tersangka tengah terhimpit ekonomi, karena lapar dan menemukan buah pisang yang tergantung di sebuah kebun yang tak jauh dari rumahnya. Tersangka langsung menebas pisang tersebut dan memasukannya ke dalam karung. “Korban yang saat itu tengah bersantai di rumahnya, mendapat informasi dari beberapa warga dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Untuk menghindari main hakim sendiri, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Majalengka kota untuk diperiksa,” jelasnya. Dirinya menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancman kurungan penjara selama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Sembilan ratus rupiah. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: