Aniaya Pembantu, Anak Bekas Wapres Ditahan

Aniaya Pembantu, Anak Bekas Wapres Ditahan

JAKARTA- Fanny Safriansyah Haz alias Ivan Haz, anak mantan Wapres Hamzah Haz, akhirnya resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya tadi malam (29/2). Anggota Komisi III DPR tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir sepuluh jam. Ivan ditahan bukan dalam kasus narkotika, tapi dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menyatakan penahanan itu dilakukan berdasar alasan subjektif. Tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, atau bahkan melarikan diri. Karena itu, polisi kemudian menahan yang bersangkutan. “Karena kami khawatir,” ujarnya tadi malam. Penahanan tersebut juga sesuai dengan unsur pasal yang dikenakan serta alat bukti yang dianggap mencukupi. Pasal yang dikenakan adalah pasal 44 juncto pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. “Dia sudah mengakui perbuatannya,” ucap Krishna. Ivan melakukan penganiayaan terhadap T (20), asisten rumah tangganya, sejak Juni hingga September 2015. Penyidik dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pemeriksaan Ivan sebagai tersangka memang baru dilakukan kemarin. Pasalnya, dengan status Ivan sebagai anggota DPR, diperlukan persetujuan presiden untuk memeriksa yang bersangkutan. Penyidik sendiri mengakui belum menemukan motif atas kasus penganiayaan itu. Pemeriksaan akan berlanjut hari ini. “Ini kan masih berlanjut,” ujar Krishna. Untuk kasus dugaan penggunaan narkoba, Krishna masih belum bisa memastikan. Berdasar hasil tes urine, Ivan dianggap negatif narkoba. Namun, dia mengakui mengonsumsi zat lain karena meminum obat.  Polda juga sudah berkoordinasi dengan Asintel Kostrad. Namun, nanti Ivan juga diperiksa terkait dengan temuan tersebut. ”Hasil dari Kostrad itu akan menjadi referensi bagi tersangka,” ujarnya. Ivan sendiri mendatangi Polda Metro didampingi pengacaranya, Tito Hananta Kusuma. Ivan datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00. Dengan mengenakan kemeja batik hijau, pria yang terpilih dari dapil Jawa Timur XI itu memilih bungkam. Ivan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 20.00, lalu kemudian ditahan. (nug/c9/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: