Program Satu Data Majalengka Terbaik se-Jabar

Program Satu Data Majalengka Terbaik se-Jabar

MAJALENGKA - Program Satu Data Pembangunan yang digagas Pemerintah Kabupaten Majalengka meraih predikat terbaik di Provinsi Jawa Barat. Anugerah tersebut diberikan langsung Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan kepada Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi, di sela kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jabar 2017 di Hotel Horison Bandung, Kamis (14/4). Majalengka meraih terbaik ketiga Anugerah Satu Data Pembangunan Jawa Barat untuk kategori kabupaten se Jawa Barat. Peringkat pertama  Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor di posisi kedua. Penilaian satu data pembangunan mengacu pada Permendagri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. “Materi yang dinilai mulai dari keterisian data, kepedulian pimpinan, kemudahan memperoleh data di samping dilakukan uji fisik atau dokumen,” terang bupati kepada Radar kemarin. Bupati juga mengungkapkan, penghargaan tidak diraih secara instan, tapi melewati proses penilaian tim di bawah koordinasi Pusat Data Analisis Pembangunan (Pusdalisbang) Jawa Barat awal April lalu. Selain dari unsur birokrat, tim penilai juga beranggotakan unsur akademis dan pers. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Majalengka Drs H Yayan Sumantri MSi menambahkan, program satu data merupakan bagian dari program kerja tertib administrasi di Majalengka. Data yang akan digunakan hanya yang melalui validasi dan berdasarkan keputusan bupati, dan tercantum dalam aplikasi Satu Data. Menurut dia, sejumlah informasi basis data terkait Kabupaten Majalengka sebelumnya, tidak hanya dirilis masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetapi juga dimiliki sejumlah kelompok masyarakat. “Biasanya data tersebut hanya berdasarkan asumsi yang membuatnya. Akibatnya, data yang beredar bervariasi dan belum jelas keakuratannya,” katanya. Menurut dia, gagasan pembangunan daerah perlu didukung dengan data yang valid dan legal agar memiliki kedudukan resmi di mata hukum. Untuk itu, pihaknya saat ini telah merampungkan basis data Kabupaten Majalengka melalui program Majalengka Satu Data. “Nantinya data yang diakui hanya yang dirilis oleh Bappeda setelah melalui proses pembaruan setahun sekali dan disahkan melalui peraturan bupati. Data tersebut akan menampilkan sejumlah informasi dalam bentuk angka. Informasi tersebut berupa kondisi infrastuktur, pertumbuhan penduduk, laju pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan aspek lainnya. Data itu juga bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, ada swasta yang ingin berinvestasi maka bisa diukur dari indikator yang kita sajikan dalam data tersebut,” pungkasnya. (gus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: