KPK Ingatkan Pesantren Hati-hati dengan Dana Hibah

KPK Ingatkan Pesantren Hati-hati dengan Dana Hibah

CIREBON - Nahdlatul Ulama bersama Komunitas Gusdurian menggelar halaqah nahdliyin di Gedung Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Selasa (19/4). Diskusi bertema “Ikhtiar Pesantren Menghindari Jebakan Korupsi” itu dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wuryono Prakoso dan Ahli Hukum dari UIN Sunan Kalijaga, Hifdzil Alim. Hadir juga PP Lappesdam NU, KH Marzuki Wahid. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Wuryono Prakoso menyampaikan korupsi sudah menjadi akar masalah di negeri ini. Hal ini karena benih-benih korupsi sudah tumbuh di masyarakat dalam perilaku keseharian. Adanya tindak korupsi menurutnya, karena adanya kebiasaan di tengah masyarakat yang muncul. Contoh kecil misalnya, datang kuliah tidak tepat waktu, kasih bingkisan kepada dosen, membentuk kepanitian dengan teman-teman sendiri dan lainnya. “Tanpa disadari benih-benih ini sudah tumbuh dalam keseharian,” ucapnya. Maka dari itu, salah satu untuk mencegah terjadinya korupsi itu dengan bersikap displin. Muryono menyebutkan ada tiga penentu tingkat korupsi, yakni budaya, ketahanan mental dan penegakan hukum. “Tiga hal ini yang akan menjadi penentu tingkat korupsi,” jelasnya. Wuryono menjelaskan ada beberapa tindakan yang dikategorikan sebagai korupsi. Tindakan korupsi itu meliputi tindakan yang merugikan keuangan negara, memeras, menyuap, curang, benturan kepentingan, penggelapan, penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi. “Nah di sini, pesantren sering kejebak, hati-hati apabila mendapatkan dana hibah,” jelasnya. Pasalnya dari sisi hukum, pelaku korupsi ada dua kategori yakni pasif dan aktif. Posisi penerima korupsi ini dalam status pasif. Di sini yang sering kejebak. Ada satu pesantren yang disita asetnya, lantaran mendapat aliran dana korupsi. “Ini yang harus dicegah, bukan dari pesantrennya yang terkena sita. Tapi marwah dan kredibiltas pesantren juga nantinya ikut kena,” ungkapnya. Acara lebih banyak berlangsung secara dialogis. Dengan menghubungan konseptual dengan probelematika yang terjadi di kehidupan sehari-hari. (jml)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: