Belum Dimanfaatkan, Taman Krucuk Sudah Diguyur Proyek Lagi
KEJAKSAN – Empat tahun sejak dibangun, Taman Krucuk tak kunjung bermanfaat. Namun, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menggenlontorkan dana Rp200 juta untuk penataan cahaya dan penunjang lainnya. “Taman Krucuk akan dikelola DKP. Kami sudah merencanakan membuat tempat olahraga ekstrem dan sejenisnya yang memiliki komunitas,” ujar Kepala DKP, Taufan Bharata S Sos, kepada Radar, Minggu (24/4). Dengan melibatkan komunitas, dia yakin Taman Krucuk akan ramai dengan sendirinya. Tidak hanya itu, kegiatan seni budaya akan diakomodir. Terkait itu, Taufan sudah berbicara dengan beberapa seniman dan budayawan, termasuk SKPD terkait seperti dinas pemuda olahraga kebudayaan dan pariwisata (disporbudpar). Soal belum optimalnya Taman Krucuk, Taufan berdalih, penyebabnya adalah belum dilakukannya penyerahan aset. Hal ini membuat Pemerintah Kota Cirebon ragu-ragu memanfaatkannya. Pembangunan Taman Krucuk yang dilakukan Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Provinsi Jawa Barat dilakukan di atas tanam milik Pemerintah Kota Cirebon. Oleh sebab itu, perlu penyelesaian dan penyerahan agar aset tidak tercatat double. \"Walikota sudah lobi ke Bandung untuk Taman Krucuk dan Pusdiklatpri,\" ujar Taufan. Walikota bahkan mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk melakukan lobi terkait alih status aset Taman Krucuk dan Gedung Pusdiklatpri, Jumat (23/4). Namun, hingga saat ini dia belum mengetahui hasilnya. Meskipun demikian, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini yakin, lobi yang dilakukan Pemkot Cirebon berhasil. Di temapt terpisah, Anggota Komisi C DPRD, Jafarudin mengatakan, elemen masyarakat sudah tidak sabar melihat Taman Krucuk dimanfaatkan. Bahkan, ada yang melaporkan agar ditindaklanjuti dan dikelola warga. Saat melakukan pantauan lapangan ke Taman Krucuk beberapa kali, politisi Partai Hanura ini selalu menemukan tempat berkumpul sekelompok orang dan pemuda yang berbuat anarki, kotor dan kumuh. Bahkan, ia kerap menemukan kondom bekas pakai dan aktivitas negatif lainnya. “Kalau tidak segera dimanfaatkan, lebih baik dipihaketigakan atau dikelola warga,” ucapnya. Selama ini, Jafarudin mengkomunikasikan keinginan pelaku kesenian dan kebudayaan, untuk meminta izin pemanfaatan Taman Krucuk. Namun, sampai hari ini belum ada kepastian. Kalau perlu, pengeloal dibebani target pendapatan asli daerah (PAD). Bila akhirnya DKP atau SKPD terkait ingin mengelola secara utuh dan penuh, Jafarudin menilai hal itu lebih baik. “Secepatnya. Cepat bergerak,” tandasnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: