Birokrasi Pencairan Dana Desa Terlalu Ribet

Birokrasi Pencairan Dana Desa Terlalu Ribet

MUNDU – Kucuran Dana Desa berjumlah ratusan juta rupiah yang diberikan Pemerintah Pusat kepada desa secara langsung, diakui para kuwu banyak manfaatnya. Terutama untuk pembangunan infrastruktur di desa. Selama ini hanya mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan sesekali bantuan dari pemerintah provinsi. Menurut Kuwu Desa Waruduwur Kecamatan Mundu Dudi Suhaedi, selama tahun 2015 Desa Waruduwur mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp 300 jutaan. Alokasinya untuk membangun jaringan saluran pembuangan rumah tangga. “Alhasil, desa yang saya pimpin sudah tidak lagi banjir apabila musim penghujan, karena sudah ada saluran pembuangan airnya,” tuturnya. Namun, dia menyayangkan regulasi pencairannya sangat ribet, sehingga sedikit menjadi kendala. Apalagi, bagi desa yang minim pengetahuan administrasi dari perangkatnya, menyebabkan proses pencairannya lama. “Saya kira administrasinya dipermudah, sehingga seluruh tahapan pembangunan di desa bisa selesai tepat waktu dan penyerapan anggarannya pun maksimal,” bebernya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: