Pasang Token di Alun-alun, PLN Dianggap Gegabah
KEJAKSAN – Pemasangan sambungan listrik untuk pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kejaksan, mengundang pertanyaan. Pasalnya, alun-alun merupakan fasilitas umum. Anggota Komisi B DPRD, H Budi Gunawan menyesalkan tindakan PLN yang dengan mudahnya memberi sambungan listrik. “Lahan itu milik pemerintah, bukan milik seseorang. PLN ini gegabah,” kritik Budi. Hal yang menjadi pertanyaan lainnya, kata Budi, adalah pemasangan KWH meter di tiang listrik. Selain tidak memperhatikan faktor keamanan, PLN juga tidak izin ke pemerintah kota selaku pemilik alun-alun. Budi mendorong eksekutif meminta penjelasan atas keberadaan empat KWH meter di Alun-alun Kejaksan ke PT PLN. Sebelumnya, Manager Rayon PLN Kota Cirebon, Tasrifin Hidayat mengaku, pemasangan listrik yang dilakukan oleh PKL resmi diajukan melalui permohonan. Atas dasar ini, dia berkilah bahwa PLN tidak bisa menolak adanya penambahan langganan. “Kita akui pemasangannya (listrik) dilakukan di fasilitas umum. Tapi kita tidak bisa melarang konsumen mendapatkan hal atas sambungan listrik,” ujar Tasrifin. Kemudian, kata Tasrifin, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa PT PLN harus meminta izin bila ada permintaan dari calon pelanggan. Termasuk ketika ada yang minta dipasang listrik di Alun-alun Kejaksan. Namun, Tasrifin tidak berkeberatan bila kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ataupun Pemerintah Kota Cirebon meminta melakukan razia terhadap pemasangan listrik ilegal dan berbahaya di lokasi PKL alun-alun. Bahkan, PLN tak segan-segan untuk melakukan pemutusan dan pencabutan. \"Kalau sekiranya membahayakan dan memang ditemukan membahayakan kami akan melakukan pencabutan,\" tandasnya. Sementara itu, rencana pertemuan untuk membahas persoalan alun-alun, kembali diagendakan, Selasa (17/5). Rencananya pemerintah kota melalui bagian umum akan bertemu dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan Alun-alun kejaksan. Kepala Bagian Umum Setda, Dra Santi Rahayu MSi berharap, dari pertemuan yang dilaksanakan ada titik temu penataan alun-alun. Sebab, persoalan alun-alun perlu solusi bersama-sama dan tidak ada unsur saling merugikan. “Rapatnya kita baru besok (hari ini, red), ‘’ kata Santi, kepada Radar, Senin (16/5). Di tempat terpisah, Ketua At Taqwa Centre, H Ahmad Yani MAg justru belum menerima undangan dari Bagian Umum hingga pukul 21.00 WIB, Senin malam (16/5). “Belum ada. Sampai sekarang belum menerima undangan,” kata Yani. Kendati demikian, sejak awal Yani telah berkomitmen menyerahkan sepenuhnya penyelesaikan alun-alun kepada pemkot. Baginya, At Taqwa adalah aset pemkot dan selaku pengurus, dirinya yakin pemkot bisa mencarikan solusi yang terbaik tentang Alun-alun kejaksan. ‘’Kita serahkan saja ke pemkot,” ungkap kandidat doktor tersebut. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: