Penataan Kawasan Kumuh Sentuh Wilayah Pesisir

Penataan Kawasan Kumuh Sentuh Wilayah Pesisir

HARJAMUKTI- Penataan kawasan kumuh perkotaan, mulai dilakukan secara bertahap di Kota Cirebon. Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan anggaran bantuan fisik pada tahun 2016, dengan terlebih dahulu menata kawasan kumuh di Kelurahan Argasunya. Setelah itu, kawasan pesisir dan yang lainnya akan menyusul. \"Kita mendapat bantuan fisik tahun 2016 ini, juga sesuai dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Nasional,” ujar Kepala Bidang Fisik dan Lingkungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Arief Kurniawan ST, kepada Radar, Jumat (17/6). Pada tahap perdana ini, Kelurahan Argasunya yang mendapatkan kesempatan. Berdasarkan data ada sekitar tujuh kawasan kumuh Kota Cirebon yang bakal dilakukan penataan, yakni Kelurahan Panjunan, Lemahwungkuk, Argasunya, Kasepuhan, Pekalangan, Pulasaren dan Pekalipan. \"Pertama kita melakukan penataan di Kelurahan Argasunya terlebih dahulu. Setelah itu ermasuk kawasan pesisir di menjadi pekerjaan rumah pemkot ke depan,\" tambahnya. Dipilihnya Kelurahan Argasunya bukan tanpa alasan. Kelurahan di ujung selatan Kota Cirebon ini menjadi prioritas pembangunan dalam RPJMD Kota Cirebon. Kawasan Argasunya juga dinilai sangat dimungkinkan untuk pengembangan penataannya. Berbeda dengan kawasan kumuh yang berada di pusat kota. Sementara itu, Konsultan Penataan Kawasan Kumuh, Iwan menyebutkan, ada beberapa prioritas memilih Argasunya menjadi yang pertama dalam penataan kawasan kumuh. Pihaknya mengaku sudah melakukan tahapan proses identifikasi tingkat kekumuhan terlebih dahulu. \"Argasunya duluan, tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas,\" jelasnya. Penataan Kawasan Kumuh di Argasunya akan lebih kepada pembangunan fisik seperti jalan, saluran, penerangan jalan umum, bangunan atau rumah tidak layak huni, pembangunan ruang publik, drainase dan juga lainnya. Tidak semua RW di Kelurahan Argasunya mendapatkan bantuan penataan kawasan kumuh. Hanya ada enam RW yang mendapatkan penataan yakni RW 3, RW 4, RW 5, RW 6, RW 7, RW 8 dan RW 11. \"RW yang lain nanti bisa diusulkan melalui pemkot,\" tukasnya. Penataan kawasan kumuh sendiri bakal mulai digelar dalam waktu dekat. Proyek penataan kawasan kumuh yang mendapatkan bantuan APBN ini juga melibatkan Kejati Jabar dalam pendampingan pekerjaannya. \"Kita harapkan ini bisa sesuai dengan kebutuhan dan harapan dari masyarakat, material yang digunakan juga sudah merupakan kualitas standar yang bagus,\" ucapnya. (jml)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: