Setelah Warga Marah, Dishub Mengaku Kecolongan

Setelah Warga Marah, Dishub Mengaku Kecolongan

Acara yang digelar produk rokok di Jl Cipto MK memakan setengah jalan protokol tersebut. Bahkan, kegiatan musik itu berada di depan SMKN 2 Cirebon. Padahal, peraturan melarang produk rokok di depan sekolah. Tak hanya warga yang berang karena mecat. Dishub juga berang karena acara itu tidak sesuai rekomendasi izin yang diberikan. Polisi pun tak mau disalahkan. KEPALA Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon H Maman Sukirman SE MM mengakui pihaknya memang memberikan rekomendasi izin kepada panitia. Dalam surat ajuan, kata Maman, disebutkan membuka stand berjualan di Jl Cipto, tepat depan SMKN 2. Karena menilai tidak mengganggu lalu lintas jalan, Maman memberikan rekomendasi persetujuan. Tapi setelah mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, Maman Kirman terkejut. Pasalnya, antara permintaan rekomendasi izin yang diajukan dengan fakta yang ada, berbeda. “Ternyata dipasang tengah jalan. Ada stand rokok di depan sekolah. Ini pelanggaran,” terangnya kepada Radar, didampingi Sekretaris Dishubinkom Ujianto Wahyu Utomo ATD, Rabu (22/6). Atas kejadian ini, Dishubinkom Kota Cirebon merasa kecolongan. Ke depan, saat memberikan rekomendasi izin sejenis, Maman Kirman akan meminta sketsa gambar sebelum membubuhkan tanda tangan. Maman sendiri sempat mendatangi lokasi kegiatan itu dan melihat kendaraan menumpuk dari arah Jl Pemuda. Lalu lintas kendaraan dari arah Jl Pemuda pun sempat dialihkan ke jalur sebelah yang berlawanan arus. \"Kalau masih dalam batas wajar tidak apa-apa, ini hampir menghabiskan jalan. Jadi macet, kasihan pengendara lain,\" ujar Maman. Setelah diberi peringatan, panitia konser musik pun menggeser pembatas acara agar tidak menghabisi badan jalan. Tapi, warga telanjur kecewa. Sebagian di antaranya mengaku terganggu dengan acara konser yang digelar di jalan tersebut. \"Gawe macet bae,\" ujar salah satu sopir angkot yang melintas. \"Gak ada konser aja macet, ini ada konser ya makin macet,\" sambung Nurazizah (23), salah satu pengendara sepeda motor. Tak hanya menimbulkan kemacetan, konser musik perusahaan rokok tersebut sempat diprotes salah satu anggota dewan Kota Cirebon karena penyelenggara memasang iklan rokok di depan lingkungan pendidikan. Terpisah, Kasat Intel Polres Cirebon Kota AKP Sudiro SH mengatakan penerbitan setiap izin acara apapun harus melalui serangkaian rekomendasi sebelum masuk ke Polres Cirebon Kota. Tak terkecuali acara musik yang digelar di Jl Cipto MK. Diejelaskan Sudiro, panitia pelaksana sudah menerima rekomendasi dari dinas terkait. “Kalau tidak ada rekomendasi dari dinas dan surat-surat lain yang disyaratkan untuk terselenggaranya event, tentu tidak akan kita izinkan. Ini mereka (penyelenggara) sudah tempuh semua, termasuk dari pihak SMKN 2 Kota Cirebon,” ujarnya. Ditambahkan, setelah syarat-syarat tersebut lengkap, pihak kepolisian kemudian akan membawa berkas permohonan izin acara tersebut yang di dalamnya terdapat rekomendasi dari beberapa instansi untuk diteliti kembali. “Sudah kita cek dan lengkap, termasuk penggunaan badan jalan juga ada rekomendasi dari Dishub,” imbuhnya. Salah satu panitia acara, Imaniyar mengatakan gelaran konser sudah mengantongi izin. Mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, SMKN 2 Cirebon hingga instansi terkait. \"Proses dari awal perizinan alot karena memang kita mengambil area jalan, tapi karena ini acara yang baik dan sudah dapat izin dari semua pihak,\" katanya. Tak hanya itu, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Satlantas, Sat Intel dan instansi terkait untuk mencegah kemacetan. \"Kita juga sudah menuruti permintaan Dishub untuk menggeser pembatas supaya bisa buat jalan kendaraan,\" katanya. Seperti yang diketahui, konser musik itu merupakan acara yang digelar di 12 kota, salah satunya di Kota Cirebon dengan mengemas kegiatan religi secara modern di bulan Ramadan. (ysf/dri/mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: