Terpaksa Gigit Jari, Honorer Batal Terima THR

Terpaksa Gigit Jari, Honorer Batal Terima THR

MAJALENGKA - Para pegawai dengan status tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Majalengka harus gigit jari, karena mereka tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1437 hijriah. Koordinator tenaga kontrak di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi  (PSDAPE) Kabupaten Majalengka, Toni Tresna mengatakan Senin (27/6) lalu ada surat edaran dari Pemkab Majalengka yang ditandatangani sekda yang menyatakan baghwa Organisasi Perangkat Daaerah (OPD) harus memberikan THR bagi para pegawai kontrak. Namun Rabu sore (29/6) terbit surat edaran dari Pemkab Majalengka yang juga ditandatangani sekda perihal penundaan pemberian THR bagi pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Majalengka. Toni menegaskan, selama 10 tahun menjadi tenaga honorer di Dinas PSDAPE belum pernah mendapatkan THR menjelang Idul Fitri kecuali menjelang Pilkada lalu. “Kami sangat menyayangkan tidak ada THR bagi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Majalengka, padahal proyek di Dinas PSDAPE itu miliaran,” keluh Toni kepada Radar. Hal senada diungkapkan tenaga honorer di Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Majalengka, yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, Rabu (29/6) pagi dirinya sudah mendapat THR dari kantornya sebesar nilai gaji sebulan. Sehingga uang THR tersebut langsung dibelanjakan untuk keperluan lebaran dan bayar utang, dengan harapan Jumat (1/7) dirinya mendapatkan gaji bulan Juli. Namun Kamis (30/6) ada surat penundaan THR, sehingga uang yang diterimanya sebulan gaji itu bukan sebagai THR tapi sebagai gaji bulan Juli. “Kami bingung untuk bekal lebaran nanti, sedangkan uang gaji Juli sudah dihabiskan untuk keperluan menjelang lebaran,” katanya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: