Tak Ditemukan Pelanggaran THR di RS Pelabuhan

Tak Ditemukan Pelanggaran THR di RS Pelabuhan

KESAMBI – Pengaduan salah seorang security Rumah Sakit (RS) Pelabuhan yang mengeluhkan pemotongan tunjangan hari raya (THR), langsung ditindaklanjuti Tim Hubungan Industrial dan Pengwasan Tenaga Kerja (Hubinwasnaker) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Dari hasil cross check, tim tidak menemukan pelanggaran berupa pemotongan THR. Pemeriksaan dilakukan tim ke PT Gapins yang merupakan vendor security dan RS Pelabuhan selaku pengguna jasa vendor. “Pengaduan yang kami terima THR berkurang Rp150 ribu, ternyata sebenarnya tidak berkurang karena memang gajinya segitu,” ujar Pengawas Hubinwasnaker, Emmy, kepada Radar, Minggu (3/7). Diungkapkan dia, tim memang terus bekerja untuk melakukan pengwasan terhadap pembayaran THR. Termasuk jemput bola dengan mendatangi instansi tertentu. Namun untuk kasus pengaduan di RS Pelabuhan, karyawan PT Gapins setiap bulannya memang menerima gaji sekitar Rp1,75 juta. Rinciannya Rp1,6 juta untuk gaji sesuai UMK sedangkan Rp150 ribu itu adalah tunjangan di luar UMK. Mengacu permenaker tahun 2016, pemberian THR membolehkan mengacu sesuai UMK sebesar Rp1,6 juta. Artinya, PT Gapins sudah membayar THR sesuai dengan aturan. “Ini hanya miskomunikasi saja. Karyawannya tidak tahu kalau THR itu sesuai UMK,” kata Emmy. Di tempat terpisah, Bagian Pengelola SDM RS Pelabuhan, Amin M menjelaskan, PT Gapins sebenarnya sudah ada kontrak dengan RS Pelabuhan. Dari kobtrak itu PT Gapins sanggup membayarkan THR sesuai dengan UMK.  Artinya, persoalan THR bukan tanggung jawab RS Pelabuhan. “Dalam kontrak, PT Gapins mau membayarkan THR berdasarkan UMR sebesar Rp1,608 juta. RS Pelabuhan kan hanya user (pemakai jasa),” tuturnya. Amin mengakui, manajemen RS Pelabuhan sempat menerima pengaduan dari para security atas THR yang mereka terima. Hanya saja, RS Pelabuhan tidak bisa menindaklanjuti pengaduan itu, karena posisinya sebagai user dari PT Gapin. “Kita tetap mengacu kepada perjanjian, karena penawaran PT Gapins THR sama dengan UMR dan pemenang lelang Gapins menyanggupi membayar THR,” tandasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: