Mayoritas KUA Tempati Aset Pemerintah Desa, Begini Akibatnya

Mayoritas KUA Tempati Aset Pemerintah Desa, Begini Akibatnya

CIREBON - Mayoritas Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Cirebon masih menempati aset milik pemerintah desa (pemdes). Kondisi ini membuat KUA harus bayar sewa kepada pemerintah desa. Menurut Kepala Bimas Islam pada Kemenag Kabupaten Cirebon, Moh Mulyadi, ada enam KUA yang sudah jadi aset Kemenag. Selebihnya masih menempati aset desa. Mulyadi mencoba memberikan usulan kelonggaran terkait biaya sewa kepada pemerintah desa. Karena hal ini juga untuk melayani kepentingan masyarakat. Pada tahun ini kemenag mengusulkan ada pembelian aset untuk KUA yang masih membayar sewa. Kondisi seperti ini, bukan hanya di Cirebon. Akan tetapi juga banyak dijumpai di beberapa daerah di Jawa Barat. \"Kita sudah usulkan ke pusat melalui Kanwil untuk memberikan solusi KUA yang tanahnya masih sewa. Kalau itu bergantung dari pusat, katanya,\" jelas Mulyadi. Keterbatasan ini jadi faktor penyebab dijebolnya KUA oleh pencuri. Pada tahun ini saja, beberapa KUA menjadi korban pencurian buku nikah. (Baca: Terbaru, KUA Waled Dibobol, 226 Pasang Buku Nikah Lenyap) Hal itu menjadi catatan tersendiri dalam manajemen keamanan di KUA. Karena itu, pada tahun ini Mulyadi mengaku sudah memasukkan ajuan anggaran pengadaan sarana dan prasarana untuk APBN Perubahan. Mulyadi menyebutkan, ajuan itu berupa pengadaan brankas untuk 40 kecamatan. Brankas itu digunakan untuk menyimpan buku nikah agar aman. \"Kendala-kendala ini sudah kita sampaikan kepada Dirjen Bimas Kemenag Pusat,\" ujarnya. Selain itu, solusi lainnya untuk mengamankan buku nikah dari pencurian, pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada pengurus KUA untuk tertib dalam menyimpan buku nikah. \"Jangan sampai di satu tempat,\" ucapnya. Dia juga tidak menyarankan agar buku nikah dibawa atau disimpan di luar KUA. Hal itu arena risikonya lebih besar. Sebab, barang milik negara tidak boleh dibawa pulang. \"Buku nikah itu juga termasuk salah satu dokumen negara,\" katanya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: