Setengah Tahun, 60 Kasus Kekerasan Seksual dan Trafficking

Setengah Tahun, 60 Kasus Kekerasan Seksual dan Trafficking

CIANJUR - Selama enam bulan, sedikitnya 60 kasus kekerasan seksual dan trafficking di Kabupaten Cianjur. Itu berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur. Karena itu P2TP2A berupaya memulihkan korban trafficking dan kekerasal seksual. Karena trauma yang dialami berefek pada masa depan jika tidak ditangani. Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar mengatakan, bahkan pada Ramadan lalu, laporan kekerasan serta pengungkapan kasus trafficking juga dilakukan. \"Terakhir ada kasus trafficking yang melibatkan orang lama. Sudah kami incar dan baru tertangkap. Selain itu ada kasus sodomi juga yang terjadi di Cibeber‎,\" kata Lidya kepada Cianjur Ekspres. Menurut dia, jumlah kekerasan seksual dan trafficking yang tinggi juga memunculkan korban yang banyak. Trauma telah menjadi korban kedua hal tersebut kerap dialami. Bahkan beberapa di antaranya sampai mengalami depresi berat. \"Misalnya pemerkosaan, atau sodomi tentu jadi memori tersendiri. ‎Sementara untuk kasus trafficking biasanya karena ada tekanan untuk tidak buka mulut saat dipersidangan yang membuat mereka penuh kekhawatiran,\" kata dia. Jika tidak mendapatkan penanganan serius pasca kejadian, kemungkinan buruk akan terjadi. Meski masih terbatas, saat ini P2TP2A melakukan pembinaan dengan mengandalkan psikolog khusus di Cianjur. Mereka yang sudah dinilai sembuh juga diberikan pelatihan. Tujuannya agar memiliki kemapuan dan bisa mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. \"Selain metode yang kami berikan, peran orang tua, lingkungan, dan tokoh di wilayahnya juga peting dalam proses penghapusan trauma pasca jadi korban,\" tandasnya. (bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: