CSI Klarifikasi Hasil Pleno PBNU yang Singgung Investasi

CSI Klarifikasi Hasil Pleno PBNU yang Singgung Investasi

CIREBON - PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) menanggapi hasil rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Ponpes Kempek, Kabupaten Cirebon, Senin (25/7) lalu. Tanggapan itu terkait PBNU yang menyinggung investasi. Sesuai rilis yang diterima radarcirebon.com, CSI menyampaikan poin klarifikasi. Klarifikasi itu ditulis Mari Kusbiyanto, selaku advokat, konsultan HaKI dan keluarga besar CSI. (Baca: Rapat Pleno PBNU Singgung Bisnis Investasi, Ini Hasilnya) Kusbiyanto menegaskan, CSI tidak pernah menyelenggarakan akad atau kontrak kerja sama investasi. Karena kegiatan itu tidak termasuk kegiatan usahanya sebagaimana dinyatakan dalam surat izin usaha perdagangan (SIUP). Sehingga menurut Kusbiyanto, subjek hukum yang menjadi pokok pembahasan adalah salah. Karena faktanya, CSI mempunyai kegiatan usaha dalam berbagai wadah badan usaha. Di antaranya Koperasi KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera, Koperasi KSPPS BMT CSI Madani Nusantara dan PT Cakrabuana Sukses Indonesia. Kegiatan usaha CSI, kata Kusbiyanto, telah memiliki SIUP, tanda daftar poerusahaan (TDP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kusbiyanto menyebutkan, salah satu produk andalan koperasi KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera adalah simpanan berjangka mudarabah (sajadah). Sedangkan produk unggulan Koperasi KSPPS BMT CSI Madani Nusantara adalah Simpanan Mudarabah Mulia. Kemudian CSI juga bergerak dalam bidang perdagangan barang dan jasa yang berbadan hukum perseroan terbatas dengan akte pendiriannya telah mendapatkan pengesahan dari kementerian Hukum dan HAM RI. Sehingga secara hukum, telah sah sebagai badan hukum. \"Selain itu keluarga besar CSI selalu menjaga etika dan hukum dalam melakukan kegiatan usaha. Sehingga tidak akan melakukan kegiatan yang tidak terdapat dalam SIUP,\" kata Kusbiyanto dalam rilisnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: