PKL Stadion Bima Tidak Akan Dapat Kompensasi

PKL Stadion Bima Tidak Akan Dapat Kompensasi

KESAMBI - Menjelang perhelatan Pekan Olah Raga Nasional (PON) Pemerintah Kota Cirebon menyarankan pedagang kaki lima (PKL) untuk membongkar lapaknya masing-masing. Kabarnya pedaganag meminta kompensasi dari pembongkaran lapak. Kendati demikian, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menganggap tuntutan pedagang yang meminta kompensasi tidak mungkin dipenuhi pemkot. Sebab, keberadaan PKL di komplek Stadion Bima selama ini juga tanpa izin. “Ini jadi bahan pemikiran, tapi bukan kompensasi. Pemkot tidak pernah menginstruksikan adanya kompensasi,” tandas walikota, Selasa (16/8). Walikota menambahkan, pemkot hanya akan menyediakan lahan pengganti yang marketable. Penyediaan lahan relokasi ini merupakan upaya agar pedagang tetap hidup. Tetapi, tentu saja ke depan para PKL ini juga harus diperhatikan agar tidak selamanya berjualan di lahan yang bukan peruntukkannya. Untuk memudahkan kerja pemkot menyambut pelaksanaan PON, walikota jugar berharap para pedagang segera menuntaskan pembongkaran lapak. Apalagi, Satpol PP juga sudah siap menertibkan bila hingga tengat waktu yang ditentukan, lapak masih berdiri. Menurutnya, pemkot sudah cukup memberi toleransi. Surat edaran pembongkaran 6 Agustus tidak dijadikan dasar untuk langsung melakukan pembongkaran. Tetapi, ada toleransi yang diberikan agar para pedagang melakukan pembongkaran secara swadaya. Walikota berharap, pelimpahan Stadion Bima untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga kawasan tersebut benar-benar bermanfaat. “Kita orientasinya menyukseskan PON dan setelah itu bagaimana,” katanya. Sementara itu, Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan juga berharap PKL dan para pemilik lapak untuk kooperatif. Sebab, pelaksanaan PON perlu kerjasama banyak pihak termasuk di dalamnya menyajikan suasana tertib di sekitar venue dan kawasan perkotaan. “Saya tiap hari keliling memberikan pengertian, mudah-mudahan bisa dipahami,” katanya. (abd)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: