Proses Status WNI, Arcandra Bisa Masuk Kabinet Lagi

Proses Status WNI, Arcandra Bisa Masuk Kabinet Lagi

JAKARTA- Mantan Menteri Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM) Arcandra Tahar masih berpeluang untuk masuk kembali dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Syarat utamanya, status kewarganegaaraan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, itu harus klir terlebih dahulu. Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan peluang Arcandra untuk diangkat lagi menjadi menteri itu sangat terbuka. Tapi, harus dipastikan terlebih dahulu sebagai warga negara Indonesia. “Oh bisa (dipakai lagi jadi menteri, red). Selama kewarganegaraannya sudah lebih baik Indonesia. Tentu lebih pasti terbuka untuk dia (Arcandra, red),” ujar JK usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi di gedung Nusantara IV kompleks Parlemen, Senayan, kemarin (18/8). JK menuturkan fenomena dwi kewarganegaraan itu memang sudah semakin umum ditemui. Lantaran, orang-orang yang punya talenta dari negara berkembang memilih bekerja di negara maju untuk mendapatkan pengalaman lebih. Lantas, mereka punya peran strategis dan bekerja di perusahaan-perusahaan utama. ”Yang terjadi dengan arcandra itu sebenarnya karena dia ditugaskan diproyek-proyek strategis. Maka lebih safe kalau dia jadi warga negara,” imbuh JK. Solusi untuk persoalan Arcandra pun sudah ditentukan pemerintah. Mereka akan memperjelas status kewarganegaranya. Ada pula upaya khusus untuk penyelesaian status tersebut. Pernyataan JK itu sejalan dengan upaya yang sedang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkum HAM mulai memproses status kewarganegaraan Arcandra. Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Freddy Harris mengatakan saat ini proses kewarganegaraan Indonesia untuk Arcandra tengah diproses. “Doakan seminggu ini selesai di pemerintah, tinggal diserahkan ke DPR,’’ terang Freddy. Proses pengesahan seseorang menjadi WNI memang membutuhkan persetujuan DPR. Proses WNI Arcandra diberikan dengan menerapkan pasal 20 UU No. 12 / 2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam pasal 20 disebutkan, orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan RI oleh Presiden, setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. Status WNI bisa diberikan tanpa mengakibatkan seseorang bisa berkewarganegaraan ganda. Freddy mengatakan pemberian status WNI pada Arcandra tak ada bedanya dengan kebanyakan WNA naturalisasi yang dianggap berjasa. Misalnya Irfan Bachdim, Christian Gonzales dan Hasan Tiro. “Bedanya pengajuan kewarganegaraan Irfan dan Gonzales itu lewat Kemenpora. Kalau Hasan Tiro dan Pak Arcandra lewat setneg,” terangnya. Sementara Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie menjelaskan bahwa dengan kejadian kewarganegaraan ganda mantan Menteri ESDM, Ditjen Imigrasi menyadari perlunya perbaikan sistem agar bisa mencegah adanya kewarganegaraan ganda. ”Saat ini, kami hanya bisa mendeteksi warga yang memiliki dua paspor yang mungkin beda identitas,” ujarnya. Namun, untuk warga yang ternyata memiliki paspor negara lain, belum ada semacam peringatan yang bisa muncul secara otomatis dari sistem di Ditjen Imigrasi. “Kami ingin memperbaikinya agar kedepan ada warning saat ada warga yang sudah berpaspor negara lain, ingin menjadi WNI,” tuturnya. Ronny menjelaskan, saat ini yang dimiliki Ditjen Imigrasi juga hanya data perlintasan dari setiap warga negara lain. Kalau memang ada warga negara lain yang masuk ke Indonesia, maka akan tercatat. ”Untuk mantan menteri ESDM ini, kami juga memiliki catatan,” ujarnya. Dengan catatan perjalanan itu, maka bila ada informasi seseorang memiliki kewarganegaraan ganda, baru dicek dan diteliti. ”Seperti informasi yang didapat beberapa hari lalu soal mentri ini,” terangnya ditemui di Ruang Rupatama Mabes Polri kemarin. Setelah dicek itu, maka ditemukan adanya data perjalanan Arcandra masuk ke Indonesia. Pada 2012, Arcandra masuk ke Indonesia dengan paspor Amerika Serikat. ”Dengan catatan itu, maka selanjutnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU),” paparnya. Ronny menjelaskan, sesuai informasi yang diterimanya, Ditjen AHU sudah menemui Arcandra. Pertemuan itu untuk memastikan apakah Arcandra memiliki warga negara Indonesia atau tidak. ”Hasilnya, saya yang belum mengetahui, silakan itu tanya ke Arcandra saja,” terangnya. Terpisah, di Kementerian ESDM, Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan untuk kali pertama melantik pejabat baru. Dia adalah Ego Syahrial yang mulai kemarin menjabat sebagai Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM. Usai melantik, dia mengatakan sedang mengebut 10 dari 32 item pekerjaan. “Itu yang paling utama, jadi nanti menteri baru datang tinggal tanda tangan atau sudah selesai,’’ katanya. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: