Kasus BBM Fiktif Setda Kab Cirebon Menunggu Tersangka

Kasus BBM Fiktif Setda Kab Cirebon Menunggu Tersangka

CIREBON–Penetapan tersangka kasus BBM fiktif tahun 2012 di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekda Pemkab) Cirebon  tinggal menunggu waktu. Pasalnya, semua berkas sudah dinyatakan komplit. Namun sebelum penetapan, Kejaksaan Negeri Sumber bakal gelar perkara di kejati Bandung terlebih dahulu. Demikian disampaikan, Kasi Pidsus Kejari Sumber Muhammad Hendra, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (22/8). Dia mengatakan, sebanyak 18 saksi sudah dilakukan pemeriksaan yang terdiri dari 12 orang PNS di lingkungan setda dan enam orang dari SPBU. “Untuk enam orang SPBU itu yang kita panggil adalah pengurus, supervisor, manager, dan bagian administrasi. Namun, semua saksi dari SPBU membantah dan tidak ada satu pun yang pernah mengeluarkan kwitansi hasil transaksi yang selama ini telah direkayasa tersangka,” kata Hendra. Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dugaan atas kasus BBM fiktif tersebut, _egara telah dirugikan sebesar Rp63.000.600. Proses hukumnya bakal ditangani secara berlanjut oleh pihak Kejari Sumber. Sebab, kerugian _egara itu lebih dari Rp50 juta. “Kalau di bawah Rp50 juta ditangani inspektorat, kalau lebih ditangani oleh kejari,” ungkapnya. Untuk penetapan tersangka sendiri, menurut Hendra, pihaknya akan meminta petunjuk terlebih dahulu kepada Kejati Bandung. Apalagi, semua berkas sudah komplit. “Perlu kerja keras dan ektra hati-hati dalam menangani kasus BBM fiktif,” tuturnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: