Perwira Polres Kuningan Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak

Perwira Polres Kuningan Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak

KUNINGAN - KPP Pratama Kuningan terus melakukan sosialisasi soal amnesti pajak. Seteleh sebelumnya ke pengusaha dan pejabat, kini para perwira di lingkungan Polres Kuningan. Kegiatan sosialisasi amnesti pajak berlangsung di Aula KPP Pratama. Total lebih 80 anggota polri berpangkat perwira pertama hingga menengah hadir dalam sosialisasi tersebut. “Pada program amnesti pajak, peran Polri itu dua. Pertama sebagai wajib pajak dan kedua sebagai penegak hukum. Pada saat ini kami melakukan sosialisasi karena polisi sebagi wajib pajak,” ucap Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Kuningan, Amirul Mukminin, Selasa (23/8). Amirul berharap, sosialiasai amnesti pajak dipahami dengan benar, sehingga menjadi paham. “Sebab, program pengampunan pajak ini sangat positif dan harus dimanfaatkan,” tuturnya. Kapolsek Ciawigebang Kompol Sugiono yang mewakili Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi mengatakan, tax amnesty merupakan program yang dibuat pemerintah. Sementara Polri sebagai penegak hukum akan mengawal pelaksanaan tax amnesty. Selain itu Polri juga akan mengikuti progam ini karena merupakan wajib pajak. “Kita sekarang belajar tax amnesty. Kegiatan ini sangat positif. Sebagai warga negara yang baik, polisi juga harus taat membayar pajak,” ucap Sugiono. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: