Tekan Angka Putus Sekolah dengan Bentuk Posko  

Tekan Angka Putus Sekolah dengan Bentuk Posko  

SUKRA – UPTD Pendidikan Kecamatan Sukra membentuk Posko Sukses Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas) 9 tahun dan Rintisan Wajib Belajar 12 tahun, Jumat (26/8). Pembentukan Posko diharapkan dapat menekan angka putus sekolah dan Drop Out (DO) di wilayah Kecamatan Sukra. “Posko ini bertujuan memastikan agar para peserta didik dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama dari tingkat pendidikan dasar ke tingkat pendidikan menengah,” jelas Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sukra H Mustofa R MMPd. Karena itu, para kepala SD, SMP dan SMA sederajat yang tergabung dalam Posko diminta untuk secepatnya melaporkan data jumlah lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan serta anak-anak yang mengalami DO. Pelaporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyisiran ke rumah-rumah sekaligus merekrut mereka kembali untuk bersekolah. “Kita cari mereka, anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah atau tidak sekolah pada usia sekolah untuk kita masukkan ke sekolah,” imbuh Nuh. Dari upaya pembentukan posko ini, diharapkan anak-anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan dapat terpetakan lalu dibantu jalan keluarnya agar mereka tetap bersekolah. Dengan demikian, angka putus sekolah di berbagai jenjang dapat teratasi khususnya untuk jenjang pendidikan dasar. Camat Sukra Rory Firmasnyah SSTP MSi mendukung pembentukan posko anti DO dan putus sekolah tersebut. Tugas anggota posko sejalan dengan yang diamanatkan dalam undang-undang bahwa anak Indonesia wajib belajar selama sembilan tahun. “Di Kabupaten Indramayu, bupati telah mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Untuk itu, jenjang pendidikan dasar merupakan sesuatu yang utama dan harus dipenuhi,” jelas dia. Dia tidak menampik, meskipun secara nasional Program Wajib Belajar 9 tahun sudah selesai dijalankan sejak 2008, namun masih ada saja anak-anak usia sekolah yang tidak menikmati pendidikan. Sejatinya persoalan ini bukan hanya tanggung jawab kalangan pendidikan semata, tapi semua pihak terutama orang tua dan masyarakat. “Silakan koordinasi dengan jajaran pemerintahan desa untuk pendataan di lapangan. Kita juga akan upayakan menggandeng dunia usaha untuk sukses program wajar ini,” tandas Camat Rory. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: