18 Ribu Pemohon di Majalengka Antre Cetak E-KTP

18 Ribu Pemohon di Majalengka Antre Cetak E-KTP

MAJALENGKA - Belasan ribu pemohon kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) masih belum bisa mendapatkan kartu fisik E-KTP, karena keterbatasan blangko. Sehingga mereka hanya mendapat KTP sementara atau surat tanda bukti perekaman dari kecamatan masing-masing. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DR Sadili MSi menjelaskan, kendala blangko KTP memang menjadi persoalan nasional. Mengingat pengadaan sarana penunjang utama pencetakan E-KTP ini hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah-daerah hanya menunggu pengiriman yang terkadang terlambat. “Secara teknis kami sudah bekerja optimal dengan terus menggenjot pencetakan E-KTP sesuai kemampuan dan stok blangko,” ujarnya. Sekretaris Disdukcapil Drs Abdurahman MSi menyebutkan, hingga saat ini daftar tunggu pencetakan E-KTP sekitar 18 ribu. Termasuk sisa proses pencetakan yang dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Angka tersebut terus dikurangi secara bertahap. Menurutnya, mesin printer khusus pencetak E-KTP jumlahnya kurang dari 10 unit, dengan kemampuan cetak maksimal 10 keping per hari. Sedangkan, blangko yang didrop terakhir hanya 8 ribu. Belum lagi keterbatasan tinta khusus yang digunakan untuk mencetak KTP, sehingga sering kehabisan dan menghambat proses pencetakan. Namun, pihaknya tidak tinggal diam, dan untuk kebutuhan tinta biasanya meminjam ke kabupaten dan kota lain. “Untuk tintanya yang habis, biasanya kita suka pinjam dulu ke kabupaten lain. Nanti kalau kita sudah didrop, kita kembalikan lagi. Kita tidak diam agar pelayanan pencetakan E-KTP ini bisa terus berjalan optimal,” imbuhnya. (azs)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: