Wahai PDAM, Warga Cikalahang Hanya Minta Kompensasi

Wahai PDAM, Warga Cikalahang Hanya Minta Kompensasi

CIREBON - PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon blunder. Pasalnya, upaya lobi-lobi dengan masyarakat Desa Cikalang, Kecamatan Dukupuntang, mengenai sumber mata air melalui pihak ketiga justru memperuncing. “Sejauh ini PDAM tidak pernah melakukan komunikasi dengan kita. Upaya PDAM agar sumber mata air di Desa Cikalahang kembali mengalir dengan menyuruh kepala desa, pihak kepolisian, dan kecamatan,” ujar pemilik tanah sumber mata air, Andi, saat mengunjungi kantor Radar Cirebon, Rabu (31/8). Parahnya lagi, kata Andi, ada laporan yang masuk ke dirinya bahwa masyarakat Desa Cikalahang sudah pada ditakut-takuti. “Lah apa urusannya? Orang ini tanah-tanah saya. Mengambil sumber mata air juga tidak ada izin kok,” jelasnya. Menurutnya, selama ini masyarkat Desa Cikalahang dan pemilik tanah welcome dengan PDAM. Tapi, sejauh ini tidak ada upaya atau iktikad baik dari PDAM. “Biarkan saja kondisinya seperti ini,” tegasnya. Dia menegaskan, masyarakat desa tidak pernah melakukan perusakan aset PDAM. Tapi, masyarakat hanya mengambil haknya (sumber mata air). Sebab, masyarakat di desa setempat juga kekurangan air untuk kebutuhan sehari-hari. “Dulu pada zaman kakek saya, tepat tahun 1978 ketika proyek air bersih (PAB) masuk ke desa kami. Kami izinkan karena kebutuhan air itu untuk mengairi masyarakat di tiga desa. Tapi, itu diberikan secara cuma-cuma (gratis, red). Setelah ke sininya, sumber mata air itu justru diperjualbelikan PDAM,” paparnya. Sekarang dipikir saja, PDAM dapat untung sementara warga setempat yang berada di lokasi sumber mata air, justru krisis. Artinya, masyarakat merasa dirugikan. “PDAM bicara rugi Rp29 juta per hari akibat air di Desa Cikalahang itu masuk ke warga setempat. Kalau bicara rugi, kami yang rugi selama 30 tahun,” imbuhnya. Hal senada diungkapkan pemilik tanah lainnya, Arif. Dia mengatakan, sejak pertemuan pada hari Senin (22/8), tidak ada orang PDAM yang berupaya bertemu dengan warga. Yang ada, justru dari pemerintah desa, polsek dan camat. Kondisi seperti itu, kata Arif, mencirikan bahwa PDAM tidak bisa memecahkan masalah dan mencari solusi. Padahal, keinginan warga hanya meminta kompensasi. \"Di Kabupaten Kuningan saja, pemerintah daerah memberikan kompensasi ketika sumber mata air yang ada di pemukiman warga itu untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat luas,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon Suharyadi tidak bisa dihubungi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: