Pengusaha Batu Alam Baru Bisa Direlokasi Nanti 2018

Pengusaha Batu Alam Baru Bisa Direlokasi Nanti 2018

SUMBER - Relokasi pengusaha batu alam diprediksi baru bisa direalisasikan 2018 mendatang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon secara bertahap melakukan pembebasan lahan. Pembebasan lahan itu dilakukan mulai tahun 2015. Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang menyampaikan, hingga kini baru tersedia sekitar empat hektare lahan untuk relokasi pengusaha batu alam. Pihaknya berharap pengadaan lahan ditargetkan selesai di akhir 2016. Sehingga pada tahun 2017 mendatang, pemkab dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup Daerah tinggal mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) kawasan relokasi. “Dari situ akan terlihat seperti apa relokasi, fasilitas pendukung apa yang dibutuhkan dan kebutuhan lahan per orang,” kata Agung kepada Radar, kemarin (9/9). Kaitan rencana relokasi pengusaha batu alam, kata Agung, pihaknya telah membentuk tim kelompok kerja (pokja). Ada dua pendekatan yang dilakukan oleh tim pokja yakni relokasi terpadu dan relokasi berbasis desa. Relokasi terpadu ini untuk memprioritaskan pengusaha yang melanggar, seperti usahanya berada di sepadan jalan dan sungai. “Jadi tidak semua direlokasi. Kalau yang di lahan milik sendiri kemudian memiliki IPAL yang memenuhi standar ya tidak direlokasi,” paparnya. Untuk yang berbasis desa, lanjut Agung, nanti pemerintah desa yang bersangkutan menyediakan lahan untuk disewakan. Tapi, harus dibuatkan Perdes terlebih dahulu, sehingga memiliki dasar. “Yang jadi pilot project kita Desa Warujaya saat ini tinggal action kuwunya aja. Pemerintah akan membantu mempermudah izin alih fungsi lahan dan lainnya,” jelasnya Pihaknya berharap, rencana pemerintah daerah merelokasi pengusaha batu alam bisa terwujud. Sehingga tidak ada lagi pengusaha batu alam yang berada di sempadan jalan dan irigasi, serta menjaga kerusakan lingkungan lebih parah dari limbah batu alam. “Ya kita harap bisa tepat waktu. Tidak molor,” pungkasnya. (sam)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: