KPK Lagi Kaji, Rumah Sakit Milik Rohadi Bisa Jadi Milik Negara

KPK Lagi Kaji, Rumah Sakit Milik Rohadi Bisa Jadi Milik Negara

JAKARTA - Rumah Sakit Resya Cikedung, Indramayu, milik tersangka suap, gratifikasi, dan pencucian uang, Rohadi, telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena aset yang dibangun, diduga dari hasil tindak pidana pencucian uang. Saat ini KPK tengah mengkaji kemungkinan rumah sakit milik panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, itu dihibahkan ke negara. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. “Akan diteliti apakah rumah sakit itu dibutuhkan masyarakat sekitar atau tidak. Jadi KPK ingin menciptakan kesejahteraan buat masyarakat,\" kata Syarif seperti yang dilansir JPNN.com (radarcirebon.com group). Dia menambahkan, jika dibutuhkan masyarakat maka RS tersebut bisa diserahkan kepada negara. Sehingga nantinya masyarakat bisa menggunakan rumah sakit tersebut dengan murah. Sebelumnya, KPK juga pernah menghibahkan harta milik terpidana korupsi. Salah satunya, ujar Syarif, rumah milik mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Rumah milik jenderal bintang dua itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Solo. “Kami sudah mencoba waktu itu mengembalikan rumah pada wali kota yang di Solo dijadikan museum,” kata akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu. (boy/JPNN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: